Jakarta, landbank.co.id – Menjelang libur Mudik Lebaran 2025, pemerintah Republik Indonesia (RI) tengah mempertimbangkan penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) sebagai upaya untuk mengurangi kepadatan lalu lintas pada puncak arus mudik.
WFA merupakan sistem kerja yang memungkinkan karyawan untuk bekerja dari mana saja, tanpa harus terikat pada lokasi kantor.
Rencana kebijakan WFA tersebut dibahas dalam audiensi antara Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, Pratikno, dan Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Dudy Purwagandhi, pada Senin, 20 Januari 2025.
Baca Juga: Alfamart Bagi-bagi Tiket Gratis Mudik Lebaran 2025, Cek di Sini Cara Mendapatkannya!
Dalam pembahasan tersebut, Pratikno menjelaskan bahwa kebijakan WFA direncanakan untuk diterapkan pada periode 24 hingga 28 Maret 2025, beberapa hari sebelum Lebaran.
Dengan begitu, hal tersebut diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas, karena pekerja yang tidak terikat pada lokasi kerja mereka dapat mengatur waktu lebih fleksibel untuk bepergian.
“Penerapan kebijakan WFA ini diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan lalu lintas saat puncak arus mudik,” ujar Pratikno dikutip dari laman kemenkopmk.go.id Selasa, 21 Januari 2025.
Selain membahas WFA, dalam pertemuan tersebut juga dibahas koordinasi antar kementerian untuk mendukung kelancaran mudik Lebaran 2025.