SLIK OJK Diharapkan Akselerasi Rumah Subsidi

Keberadaaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan mengakselerasi penyaluran rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)/foto: pkp.go.id

Jakarta, landbank.co.id– Keberadaaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan mengakselerasi penyaluran rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Saat ini, SLIK OJK dinilai menjadi salah satu hambatan penyaluran pembiayaan rumah subsidi berskema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).

Bacaan Lainnya

Karena itu, pembahasan mengenai SLIK OJK terus digulirkan salah satunya dalam pertemuan antara Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dengan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi di Kantor OJK, Wisma Mulia 2, Jakarta, Senin 6 April 2026.

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh para ketua asosiasi pengembang properti seperti Realestat Indonesia (REI) dan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi).

Kementerian PKP mengaku bahwa pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam menjawab berbagai kendala di lapangan, terutama akses masyarakat terhadap KPR subsidi yang selama ini kerap terhambat oleh persoalan SLIK.

Baca juga: Realisasi KPR FLPP Tahun 2025 Tembus 278 Ribu

Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan kejelasan yang diberikan oleh pimpinan OJK dalam menjawab berbagai persoalan tersebut.

“Hari ini (Senin 6 April 2026) saya datang bersama pengembang dan membawa harapan masyarakat yang ingin mendapatkan rumah subsidi. Ini kunjungan saya yang kelima ke OJK, dan di kepemimpinan baru ini langsung dijawab. Ini perubahan besar dan signifikan,” ujar Menteri Ara dilansir laman PKP.

Dia menegaskan bahwa persoalan SLIK selama ini menjadi salah satu hambatan utama di lapangan, meskipun pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan pro-rakyat seperti pembebasan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dan persetujuan bangunan gedung (PBG), serta peningkatan kuota rumah subsidi.

“Saya mendengar langsung keluhan masyarakat yang ingin memiliki rumah. Komitmen Presiden terhadap program rumah subsidi melalui skema FLPP juga sangat kuat. Karena itu, kita perlu memastikan kebijakan di lapangan benar-benar memudahkan,” kata Menteri PKP.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi menegaskan komitmen OJK dalam mendukung percepatan program perumahan bagi MBR.

Baca juga: Program Tiga Juta Rumah dan FLPP, Begini Kata Prabowo

“Kalau Bapak concern kepada MBR, kami juga concern kepada MBR, karena mereka adalah saudara kita semua. Kami akan mempersiapkan berbagai dukungan agar SLIK tidak menjadi penghambat, tetapi justru mendukung percepatan akses perumahan sesuai target Presiden,” ujarnya.

Pos terkait