Jakarta, landbank.co.id – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat pendapatan premi industri asuransi umum senilai Rp48,90 triliun pada semester I-2023.
Pendapatan premi industri asuransi umum AAUI itu naik 6,2% year on year (yoy) dibandingkan dengan periode yang sama 2022 senilai senilai Rp46,03 triliun.
Wakil Ketua AAUI Bidang Statistik & Riset, Trinita Situmeang dalam konferensi pers AAUI di Jakarta, Jumat, 25 Agustus 2023, mengatakan, pendapatan premi industri asuransi umum mayoritas dikontribusikan dari lini usaha properti senilai Rp12,52 triliun atau setara 25,6% dari total pendapatan premi industri asuransi umum.
Lalu, mengutip Antara, lini usaha kendaraan bermotor berkontribusi senilai 9,84 triliun atau setara 20,1%, dan lini usaha asuransi kredit berkontribusi senilai Rp8,40 triliun atau setara 17,2%.
Kemudian, jelas Trinita Situmeang, lini usaha asuransi kesehatan berkontribusi senilai 3,90 triliun atau setara 8,0%, dan lini usaha marine cargo berkontribusi senilai Rp2,52 triliun atau setara 5,2%.
Trinita Situmeang menjelaskan, untuk jalur distribusi premi industri asuransi umum sebesar 33,2% atau setara Rp14,54 triliun berasal dari broker, lalu, sebesar 27,6% atau senilai Rp12,10 dari jalur distribusi direct (langsung).
Kemudian, distribusi dari leasing sebesar 15,6% atau senilai Rp6,83 triliun, dari keagenan sebesar 14,3% atau senilai Rp6,27 triliun, dan dari bancassurance sebesar 4,7% atau senilai Rp2,07 triliun.