Maruarar Sirait Pastikan Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan Sesuai Regulasi
Maruarar Sirait Tegaskan Aturan Pembangunan 2.200 Rumah Khusus di Papua Pegunungan--Kementerian PKP
BACA JUGA:Target 400 Ribu Rumah Tak Layak Huni Diperbaiki Sepanjang 2026
Penyempurnaan regulasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan kebijakan perumahan dapat diterapkan secara konsisten dengan memperhatikan aspek tata kelola dan kepastian hukum.
KPR Subsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Tanggung
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah juga berkonsultasi mengenai skema KPR subsidi bagi masyarakat berpenghasilan tanggung.
Pembahasan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian PKP untuk mengembangkan kebijakan pembiayaan perumahan yang dapat memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak dan terjangkau.
Pengembangan skema pembiayaan tersebut diharapkan dapat menjawab kebutuhan kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam mengakses rumah, tetapi belum tentu masuk dalam kategori penerima bantuan perumahan yang tersedia saat ini.
Melalui konsultasi bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, Kementerian PKP terus mendorong penyusunan kebijakan perumahan yang memiliki landasan hukum jelas, tata kelola yang baik, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
BACA JUGA:Ada 1,1 Juta Unit Rumah Subsidi Baru Terbangun hingga Oktober 2026
Pemerintah juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah agar pelaksanaan program perumahan dapat berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
(*)