Pendatang dari Luar Jakarta Bakal Dapat Bansos? Begini Kata Pemprov DKI

Pemprov DKI Jakarta menyusun rancangan peraturan daerah (raperda) kependudukan yang salah satunya mengatur pemberian bantuan sosial bagi pendatang yang baru datang ke Jakarta./Foto: Pemprov DKI Jakarta.

Pada tahun 2023, jumlah pendatang tercatat sebanyak 25.938 orang, sementara pada tahun 2024 jumlahnya menurun menjadi 16.207 orang, atau penurunan sekitar 37,47 persen.

Bacaan Lainnya

Untuk tahun 2025, Budi memprediksi jumlah pendatang pasca-Lebaran akan turun lebih jauh lagi, yakni berkisar antara 10.000 hingga 15.000 orang.

Penurunan ini juga dipengaruhi oleh diberlakukannya Program Penataan Administrasi Kependudukan pada tahun lalu.

Program ini bertujuan untuk menjaga ketertiban administrasi kependudukan dan mencegah penyalahgunaan dokumen kependudukan.

Salah satu hasil positif dari program ini adalah penurunan jumlah warga yang memiliki KTP Jakarta namun tinggal di luar Jakarta

Sejak diterapkannya program ini, sebanyak 426.843 orang sudah melakukan pemindahan domisili, dengan 321.782 orang pindah ke luar DKI Jakarta dan 105.061 orang melakukan pemindahan antar-DKI.

Budi berharap kebijakan baru ini dapat menciptakan Jakarta yang lebih tertib, efisien, dan berkelanjutan dalam hal distribusi bantuan sosial.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat Jakarta yang sudah lama tinggal dan berkontribusi dapat lebih diutamakan dalam menerima bantuan sosial.

(*)