Pendatang dari Luar Jakarta Bakal Dapat Bansos? Begini Kata Pemprov DKI

Pemprov DKI Jakarta menyusun rancangan peraturan daerah (raperda) kependudukan yang salah satunya mengatur pemberian bantuan sosial bagi pendatang yang baru datang ke Jakarta./Foto: Pemprov DKI Jakarta.

Jakarta, landbank.co.idPemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah tegas dalam pemberian bantuan sosial (bansos) bagi pendatang yang baru tiba di ibu kota.

Langkah tersebut diambil untuk memastikan distribusi bantuan sosial yang lebih merata dan efisien, serta mengurangi ketimpangan sosial antara penduduk asli dan pendatang.

Bacaan Lainnya

Sebagai bagian dari upaya itu, Pemprov DKI Jakarta menyusun rancangan peraturan daerah (raperda) kependudukan yang salah satunya mengatur pemberian bantuan sosial bagi pendatang yang baru datang ke Jakarta.

Raperda ini bertujuan untuk melindungi masyarakat Jakarta yang sudah lama tinggal dan memang berhak mendapatkan bantuan sosial.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menjelaskan bahwa dalam raperda tersebut, pendatang yang ingin memperoleh bantuan sosial di Jakarta harus tinggal di ibu kota selama minimal 10 tahun.

”Bagi pendatang ke Jakarta, jika ingin mendapatkan bantuan sosial, harus tinggal di Jakarta selama 10 tahun terlebih dahulu,” ujar Budi Awaluddin, dikutip dari Antara Selasa, 25 Maret 2025.

Aturan ini dibuat untuk mencegah fenomena di mana pendatang datang ke Jakarta hanya untuk mendapatkan bantuan sosial dan fasilitas lainnya tanpa berkontribusi secara langsung terhadap perkembangan kota.

Oleh karena itu, pihak Dukcapil DKI Jakarta bekerja sama dengan Lembaga Demografi Universitas Indonesia untuk membuat kajian yang mendasari kebijakan ini.

Kajian tersebut menyarankan agar pendatang yang ingin menerima bantuan sosial harus tinggal di Jakarta selama 10 tahun.

Budi juga menegaskan bahwa beban Jakarta sudah cukup besar, termasuk dalam hal permukiman, sampah, dan kemacetan. Oleh karena itu, Jakarta membutuhkan tenaga kerja yang berkualitas, bukan sekadar mereka yang datang dengan harapan mendapatkan bantuan sosial.

”Kalau mau datang ke Jakarta, harus punya mental yang kuat, pengetahuan, dan keterampilan yang baik sehingga bisa bersaing dengan masyarakat Jakarta dan sama-sama bersinergi mewujudkan Jakarta sebagai kota global,” tambahnya.

Selain itu, Dukcapil DKI Jakarta juga mencatat adanya penurunan jumlah pendatang ke Jakarta pasca-Lebaran dalam dua tahun terakhir.

Pos terkait