Mulai 20 Januari 2025, Indonesia Luncurkan Perdagangan Karbon Luar Negeri Pertama yetto ceka10 Januari 2025 Ilustrasi pembangkit listrik./Foto: Istock. “Jadi, perdagangan karbon memang dimaksudkan hanya untuk mencapai NDC,” tuturnya. (*) Halaman: 1 2 Pos terkaitPTPP Rampungkan Proyek UIN Malang Tahap Dua Senilai Rp674,66 Miliar, Raih Rekor MURIIndonesia Bidik 17,6 Juta Kunjungan WismanKementerian PKP Catat Capaian Fisik 98,60 Persen di 2025, Tertinggi di Komisi V DPRDana Internal Menjadi Andalan Pembangunan Properti ResidensialMenkeu Purbaya Minta BPJS Kesehatan Benahi Data PBI JKN Secara TerukurDaftar Lengkap Penerima Anugerah Forwapera 2026