Mudik Gratis Lebaran 2025 Jasa Raharja Dibuka Hari Ini, Cek Syarat Dapat di Sini

Ilustrasi mudik lebaran Idul Fitri./Foto: Istockphoto.

Jakarta, landbank.co.id – Menyambut Lebaran 2025, Jasa Raharja kembali menggelar program Mudik Gratis yang bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman dengan aman dan nyaman.

Mudik gratis tahun ini akan melayani berbagai rute yang menghubungkan kota-kota besar dengan daerah-daerah di Jawa, Sumatera, dan Bali.

Bacaan Lainnya

Penumpang dapat memilih berbagai moda transportasi yang disediakan, seperti bus, kereta api, dan kapal laut, tergantung pada lokasi tujuan mereka.

Mudik Gratis Jasa Raharja tersebut dibuka mulai hari ini, Senin, 17 Maret 2025 sampai dengan 20 Maret 2025 pukul 08.00 – 17.00 WIB.

Pemudik yang terdaftar akan mendapatkan informasi mengenai jadwal keberangkatan dan titik kumpul melalui sistem online yang bisa diakses melalui situs resmi Jasa Raharja atau aplikasi mobile.

Pendaftaran Mudik Gratis

Pendaftaran mudik gratis akan dibuka secara bertahap, mulai bulan April 2025. Masyarakat dapat mendaftar secara online melalui situs resmi Jasa Raharja, atau langsung datang ke kantor cabang terdekat untuk melakukan registrasi.

Bagi pemudik yang ingin mendaftar secara langsung, Anda bisa langsung mengunjungi Kantor Pusat Jasa Raharja Jalan HR Rasuna Said Kav C-2, Jakarta Selatan.

Nantinya, undangan jadwal akan dikirimkan via SMS dan WhatsApp.

Sebagai informasi, pendaftaran ini terbuka untuk umum, dengan prioritas bagi pemudik yang telah terdaftar sebagai peserta program yang memenuhi syarat.

Selain itu, Jasa Raharja juga memastikan bahwa ada sejumlah persyaratan administrasi yang perlu dipenuhi oleh peserta, seperti fotokopi KTP dan bukti alamat tempat tinggal, serta bukti keberangkatan dari kota asal menuju kampung halaman.

Berikut adalah syarat dan ketentuan mudik gratis Jasa Raharja:

1. Membawa KTP/KK asli
2. Tunjukkan undangan resmi dari Jasa Raharja via SMS dan WhatsApp
3. Pastikan kamu dapat masuk/login pada aplikasi
4. Kegiatan bersifat wajib, apabila tidak hadir pada hari yang dijadwalkan maka tiket akan dibatalkan
5. Kehadiranmu dapat diwakilkan oleh keluarga yang tertera dalam KK atau dengan menunjukkan bukti kekerabatan.

(*)

Pos terkait