Harga Bahan Bangunan Mengganjal Residensial
Jakarta, landbank.co.id– Pembangunan dan penjualan properti residensial primer memiliki sejumlah faktor yang mengganjal.
Temuan Survei Harga Properti Residensial Bank Indonesia (SHPR BI) triwulan I/2025 memerlihatkan bahwa harga bahan bangunan menjadi penghambat yang dominan.
“Berdasarkan hasil survei, sejumlah faktor masih menjadi penghambat pengembangan dan penjualan properti residensial primer, seperti kenaikan harga bahan bangunan sebesar 19,87 persen,” dilansir SHPR BI.
Faktor lain yang menghambat pengembangan dan penjualan residensial, masih mengutip SHPR BI, suku bunga KPR (15,30 persen) dan masalah perizinan (14,79 persen).
Selain itu, proporsi uang muka yang tinggi dalam pengajuan KPR (11,17 persen) dan perpajakan (9,02 persen).
Khusus mengenai harga bahan bangunan, sekalipun masih dominan, bila dibandingkan dengan SHPR BI triwulan I/2024, prosentasenya turun drastis.
Baca juga: Porsi Pembelian Rumah Secara Tunai Membesar
Mengutip SHPR BI triwulan I/2024, pada tiga bulan pertama pertama 2024, berdasarkan informasi dari responden, faktor utama yang mendorong peningkatan penjualan adalah pembukaan proyek baru yang berhasil menarik minat konsumen.
“Namun demikian, masih terdapat sejumlah faktor yang menghambat pengembangan maupun penjualan properti residensial primer antara lain kenaikan harga bahan bangunan sebesar 37,55 persen,” dilansir SHPR BI kuartal pertama 2024.
Penjualan Rumah
Sementara itu, penjualan properti residensial di pasar primer pada triwulan pertama 2025 secara tahunan menunjukkan perbaikan.
Pada tiga bulan pertama 2025, penjualan properti residensial mencatat pertumbuhan sebesar 0,73 persen (year on year/yoy), meningkat dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya sebesar 15,09 persen (yoy).
Baca juga: Pengembang Getol Merangsek Rumah Menengah, Prospek 2025