Jakarta, landbank.co.id- Sinyal kian getolnya pengembang merangsek rumah segmen menengah tertangkap radar Cushman & Wakefield.
Dari sebanyak 8.782 unit rumah baru yang masuk pasar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) dan Karawang pada semester kedua 2024, nyaris 57 persen adalah segmen menengah.
“Berbeda dengan semester sebelumnya, di mana unit segmen atas mendominasi pasokan baru, pada periode kali ini (semester kedua 2024), pasokan baru didominasi oleh segmen menengah bawah dan segmen bawah dengan kontribusi sebesar 32,5 persen dan 24,2 persen dari total pasokan baru,” dilansir riset Cushman & Wakefield.
Segmen menengah adalah rumah dengan harga berkisar Rp700 juta hingga Rp1 miliar per unit, sedangkan segmen bawah adalah rumah dengan harga di bawah Rp700 juta.
Baca juga:
Menurut Cushman & Wakefield pengembang tampaknya optimistis terhadap segmen-segmen tersebut, didukung oleh berbagai insentif dan kebijakan pemerintah yang mendorong pembelian rumah baru.
Hingga Desember 2024, harga tanah rata-rata di kawasan Jabodetabek tercatat sekitar Rp12.652.597/m2 mencatatkan kenaikan sebesar 1,72 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Kenaikan ini didorong oleh perbaikan infrastruktur yang signifikan, yang meningkatkan aksesibilitas ke berbagai pengembangan kota baru yang dipantau selama periode ini.
Pada September 2024, Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuan menjadi 6,00 persen, yang diharapkan berdampak pada tingkat suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) yang ditawarkan oleh bank.
Baca juga:
Langkah ini merupakan salah satu faktor yang mendorong optimisme pengembang dalam merilis pasokan perumahan baru, mengingat KPR tetap menjadi metode pembayaran yang paling disukai, yang mencakup 74 persen dari transaksi. Pembayaran angsuran tunai menyumbang 16 persen, sementara pembayaran penuh secara tunai mencapai 10 persen.
Sementara itu, proyeksi menunjukkan bahwa pasokan perumahan tapak pada 2025 tetap relatif stabil, yang didorong lebih jauh oleh keputusan pemerintah untuk tidak menerapkan kenaikan PPN sebesar 12 persen.