Jakarta, landbank.co.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) Kemendag sebut kenaikan harga minyak goreng di seluruh Indonesia dipengaruhi oleh tingginya harga minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) di pasar global.
Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Pengamanan Pasar, Tommy Andana, menyampaikan bahwa harga minyak goreng premium, curah, dan minyak goreng rakyat atau MinyaKita mengalami kenaikan di 166 daerah di Indonesia.
Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) per 14 Februari 2025, harga rata-rata nasional minyak goreng premium tercatat Rp22.147 per liter, minyak goreng curah Rp17.672 per liter, dan MinyaKita Rp17.234 per liter.
Tommy menjelaskan bahwa tren kenaikan ini dipengaruhi oleh harga CPO yang mengikuti standar internasional.
“Sehingga ketika harga CPO naik, harga minyak goreng di dalam negeri pun turut meningkat,” tutur Tommy Andana.
Dalam upaya menekan harga minyak goreng rakyat agar tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter, Kemendag bekerja sama dengan pemerintah daerah dan satuan tugas (satgas) pangan.
Salah satu langkah yang diambil adalah memasang spanduk di pasar-pasar rakyat untuk menginformasikan harga HET kepada masyarakat.
Selain itu, Kemendag juga mendorong partisipasi warga dalam melaporkan ketidaksesuaian harga kepada aparat atau satgas pangan agar dapat segera ditindaklanjuti.
Kemendag berkolaborasi dengan BUMN Pangan untuk memastikan distribusi MinyaKita ke daerah-daerah yang sulit dijangkau oleh distributor swasta.
“Kami juga meminta Bulog dan ID Food untuk melakukan operasi pasar guna menyediakan MinyaKita di pasar rakyat,” kata Tommy.