Jakarta, landbank.co.id– Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyebutkan bahwa pada 2024 telah terbit 582 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Penerbitan 582 RDTR itu dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Menteri (Permen), Peraturan Presiden (Perpres), dan Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (Perka OIKN).
Dari jumlah tersebut, 309 RDTR di antaranya telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS). Untuk menyelesaikan target ini, dibutuhkan kerja sama berbagai pihak, terutama pemerintah daerah untuk mendorong percepatan penyusunan RDTR.
RDTR juga menunjang Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, antara lain swasembada pangan, swasembada energi, dan hilirisasi.
Dengan adanya RDTR maka Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sebagai salah satu persyaratan dasar untuk perizinan berusaha tidak terhambat.
Jumlah persetujuan KKPR yang terbit pada 2024 mencapai 1.973 dokumen dengan penilaian di tingkat pusat, yang telah menghasilkan nilai investasi mencapai Rp851,9 triliun.
Dalam penilaian di tingkat daerah, jumlah persetujuan KKPR yang terbit sebanyak 6.537 dokumen dengan nilai investasi sebesar Rp216,9 triliun.
Sementara itu, Kementerian ATR/BPN berhasil menyediakan lahan seluas kurang lebih 44 ribu hektare (ha) bagi pembangunan untuk kepentingan umum nasional pada tahun 2024.