Jakarta, landbank.co.id– Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menggandeng 31 bank swasta dan BUMN untuk penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2024.

Selain itu, BP Tapera juga bekerja sama dengan 20 asosiasi pengembang perumahan.

Kolaborasi yang digulirkan BP Tapera itu diawali dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Gedung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023.

Menurut Komisioner BP Tapera Adi Setianto, ke-31 bank penyalur dana FLPP melalui KPR Sejahtera bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) itu terdiri atas 17 bank konvensional dan 14 bank syariah.

PKS itu ditandatangani oleh Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera, Ariev Baginda  Siregar dengan direktur dari 15 bank penyalur FLPP secara luring dan sisanya secara daring.

Dia menerangkan, jika dibandingkan dengan jumlah bank penyalur FLPP tahun 2023, jumlah kali ini menurun karena beberapa tidak memenuhi ketentuan dalam PKS pasal 22  Tahun 2023 tentang evaluasi bahwa yg realisasi di bawah 100 unit tidak dapat mengikuti PKS di tahun selanjutnya dan  jika ingin PKS lagi harus melewati tahap assessment.

“Realisasi penyaluran dana FLPP tahun 2023 tercapai sesuai target sebesar 229.000 unit dicapai lebih awal 13 hari dibandingkan dengan target FLPP pada tahun 2022 sebesar 226.000 unit. Pencapaian ini berkat kerja keras dari semua stakeholder, kenaikan harga tidak terlalu berpengaruh pada pencapaian target ini,” ujar Komisioner Bp Tapera, Adi Setianto dalam siaran pers di Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023.

Adi Setianto menyampaikan bahwa tahun 2024 target yang harus dicapai sebesar 166.000 unit. Namun sesuai arahan dari pemerintah target tahun depan ini berpotensi menuju ke 220.000 unit.

“Tahun ini kami sudah menyeleksi bank penyalur, karena yang belum menyalurkan di atas 100 unit tidak bisa bekerja sama tahun ini. Dan tahun depan jika kami temukan masih terdapat rumah yang belum siap huni saat akad, maka kami akan mengeluarkan sanksi bagi bank dan pengembang. Mekanisme pemutusan kerja sama dengan bank dan pengembang perumahan akan dilakukan secara bertahap,” tegasnya.

Sebagai upaya untuk terus menjaga bahwa rumah yang dibangun oleh pengembang dalam kesempatan yang sama, BP Tapera juga menggandeng 20 asosiasi pengembang perumahan dalam PKS, tentang Rumah yang Layak Huni bagi MBR.

Asosiasi ini menaungi pengembang perumahan pelaku pembangunan dan penyedia Rumah yang layak huni dalam rangka pemenuhan kebutuhan perumahan bagi masyarakat.