Pembangunan Rumah Butuh Dukungan Pemerintah Daerah

Pembangunan Rumah Butuh Dukungan Pemerintah Daerah

Dia menjelaskan, dari sekitar 13.000 kawasan pesisir di Indonesia, sebanyak 10 persen atau sekitar 1.300 kawasan akan menjadi sasaran program penataan. Rata-rata anggaran untuk setiap kawasan diperkirakan mencapai Rp20 miliar hingga Rp22 miliar.

Selain menggunakan anggaran negara, skema penataan kawasan pesisir ini juga akan melibatkan pihak swasta.

“Karena rata-rata kawasan pesisir di Indonesia memiliki nilai strategis, maka skema pembiayaannya bisa dikembangkan untuk menarik partisipasi swasta,” tambah Wamen Fahri.

Dengan pendekatan yang lebih berbasis data dan koordinasi lintas kementerian, pemerintah berharap program pembangunan kawasan dapat berjalan lebih efektif dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat lokal, khususnya di wilayah pesisir.

 

Renovasi Rumah

Sementara itu, Wamen Fahri menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk mempercepat penuntasan masalah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan melibatkan penuh pemerintah daerah sebagai pelaksana utama.

Hal ini disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke Banyumas, Jawa Tengah, Minggu, 20 Juli 25, dalam pertemuan dengan Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono dan sejumlah kepala daerah dari wilayah sekitar, seperti Banjarnegara, Brebes, Tegal, Wonosobo, dan Pekalongan.

Dalam forum yang digelar di Ruang Joko Kahiman tersebut, Fahri Hamzah menjelaskan bahwa Kementerian PKP tengah menyiapkan skema renovasi dua juta rumah setiap tahun, dimulai pada 2026. Namun ia menekankan bahwa upaya ini tidak boleh menjadi proyek eksklusif pemerintah pusat.

Baca juga: Wamen PKP: Untuk Optimalkan 3 Juta Rumah Butuh Sinergi Pusat dan Daerah

“Untuk hal ini kami sedang mempersiapkan sistem agar tidak menjadi proyek pusat, melainkan menjadi proyek teman-teman daerah. Harus ada kesiapan di daerah untuk menyalurkan secara cepat,” tegas Fahri.

Ia memaparkan bahwa setiap unit rumah akan mendapatkan bantuan senilai Rp20 juta secara riil, atau Rp21,8 juta dengan perhitungan biaya persiapan.

Dari jumlah tersebut, Rp2,5 juta akan langsung diberikan kepada penerima manfaat, sedangkan Rp17,5 juta akan dialokasikan untuk pembelian material bangunan melalui Koperasi Merah Putih di desa-desa.

“Dengan melibatkan koperasi lokal, kita ingin program ini juga berdampak pada ekonomi desa. Kita ciptakan lapangan kerja, perputaran uang lokal, dan pembangunan yang tidak hanya fisik, tapi juga sosial ekonomi,” kata Fahri.

Dia optimistis skema ini akan mempercepat pengentasan kemiskinan serta memperkuat ekonomi kerakyatan di daerah.