Loncat ke konten
Menu Mobile
Landbank.co.id
  • Gaya Hidup
  • Komersial
  • Nasional
  • Pasar Modal
  • Residensial
  • Rumah Subsidi
Konten Spesial
Konsumen Ditawari PPN DTP di Metland Blanjaproperti Ini Emiten Properti Paling Jago Jualan Residensial, Raih di Atas Rp2 Triliun Serah Terima Grand Sunrise Menganti Desember 2026 Serah Terima Dimulai, 74 Persen Klaster Tresor Terserap Pasar Denyut Permintaan Rumah Masih Ada, Begini Kata Leads Property
Beranda Nasional Pastikan NIK Anda Terdaftar di SIPP BPJS Ketenagakerjaan, Ini Pengaruhnya terhadap Klaim JHT dan BSU 2025

Pastikan NIK Anda Terdaftar di SIPP BPJS Ketenagakerjaan, Ini Pengaruhnya terhadap Klaim JHT dan BSU 2025

Gambar Gravatar
yetto ceka
11 Juni 202511 Juni 2025
Pastikan NIK Anda terdaftar di SIPP BPJS Ketenagakerjaan! Data yang valid penting untuk klaim JHT, jaminan pensiun, dan pencairan BSU 2025 sebesar Rp600 ribu yang mulai cair Juli. Cek cara daftar dan syarat lengkapnya di sini./Foto: landbank.co.id.

Jakarta, landbank.co.id – Apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda sudah sesuai dan terdaftar di Sistem Informasi Pelaporan Peserta (SIPP) milik BPJS Ketenagakerjaan? Jika belum, sebaiknya segera dicek.

Data NIK yang tidak sinkron dapat menghambat pencairan berbagai manfaat penting seperti jaminan hari tua (JHT), jaminan pensiun, dan termasuk Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.

Bacaan Lainnya
  • International Islamic Expo 2026 Diharapkan Lampaui 2025
  • Portofolio Maua Incar Batam, Labuan Bajo, dan Sumba
  • Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik Mulai Berlaku 1 Juli 2026, Pelanggan Baru Wajib Verifikasi Wajah

Pemerintah berencana mencairkan BSU 2025 sebesar Rp600 ribu, yang diberikan dalam dua tahap mulai bulan Juli 2025.

Baca Juga: Tok! Aturan Baru BSU Ditetapkan, Pekerja Gaji di bawah Rp3,5 Juta Dapat Rp600 Ribu

Bantuan tersebut menyasar pekerja dengan penghasilan rendah sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi.

“BSU adalah insentif langsung dari pemerintah bagi pekerja dengan upah di bawah Rp3,5 juta atau di bawah UMP,” ujar Menteri Ketenagakerjaan, dikutip dari Antara Rabu, 11 Juni 2025.

Cara Cek dan Daftar NIK di SIPP BPJS Ketenagakerjaan

Untuk memastikan NIK Anda tercatat dengan benar, berikut langkah-langkah pendaftaran di SIPP:

  1. Akses laman resmi: https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id

  2. Klik ‘Buat Akun Baru’, lalu isi data perusahaan dan identitas pengguna

  3. Masukkan Captcha, NPP (Nomor Pendaftaran Perusahaan), dan Divisi

  4. Jika data NPP valid, nama perusahaan akan otomatis muncul, lanjutkan dengan klik ‘Next’

  5. Isi data user login (Email, Password)

  6. Lanjutkan dengan mengisi Data User KPJ (Nomor Peserta, Nama, Tanggal Lahir, No. HP)

  7. Verifikasi nomor HP melalui OTP

  8. Aktivasi akun lewat email dan login kembali menggunakan username dan password

  9. Pilih perusahaan binaan, klik OK

  10. Setelah berhasil masuk, NIK akan terdeteksi di sistem.

Halaman: 1 2
Bantuan Subsidi UpahBSU 2025 caircara daftar SIPPcek NIK BPJSklaim JHT BPJSNIK BPJS KetenagakerjaanSIPP BPJS loginsyarat BSU 2025
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya Wisman Meningkat Bikin MNC Land Optimistis
Pos berikutnya BSU 2025 Dijadwalkan Cair Juli, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima

Pos terkait

  • International Islamic Expo 2026 Diharapkan Lampaui 2025

  • Portofolio Maua Incar Batam, Labuan Bajo, dan Sumba

  • Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik Mulai Berlaku 1 Juli 2026, Pelanggan Baru Wajib Verifikasi Wajah

  • Bebas Visa Dongkrak Kunjungan Wisman

  • Pembukaan Rute Penerbangan Baru Kerek Kunjungan Wisman

  • Federasi Real Estat Internasional Menaruh Perhatian Terhadap BSD City

Nasional

  • Nasional27 Juni 2026
    International Islamic Expo 2026 Diharapk…
  • Nasional26 Juni 2026
    Portofolio Maua Incar Batam, Labuan Bajo…
  • Nasional26 Juni 2026
    Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik …
  • Nasional24 Juni 2026
    Bebas Visa Dongkrak Kunjungan Wisman
  • Nasional23 Juni 2026
    Pembukaan Rute Penerbangan Baru Kerek Ku…

Topik Populer

  • rumah subsidi
  • link live streaming
  • BRI Liga 1
  • bisnis hotel
  • SInar Mas Land
logo

PT YETO MEDIA GRUP
S.K: AHU-054810.AH.01.30. Tahun 2023

Informasi

  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

ERA NETWORK

  • Beritaapm.com
  • Fundflow.id
  • Motoris.id
  • InfoDigital.co.id
Didukung oleh WordPress / Tema: Bloggingpro