Loncat ke konten
Menu Mobile
Landbank.co.id
  • Gaya Hidup
  • Komersial
  • Nasional
  • Pasar Modal
  • Residensial
  • Rumah Subsidi
Konten Spesial
Cluster Alexandrite Ditargetkan Rampung Akhir 2025 Klaster Calamus Bungkus Presales Rp358 Miliar Penjualan Apartemen Dibanjiri Insentif The Ease Canggu Rampung Desember 2026 Grand House Mulia Siapkan Hunian Segmen Menengah
Beranda Nasional Pastikan NIK Anda Terdaftar di SIPP BPJS Ketenagakerjaan, Ini Pengaruhnya terhadap Klaim JHT dan BSU 2025

Pastikan NIK Anda Terdaftar di SIPP BPJS Ketenagakerjaan, Ini Pengaruhnya terhadap Klaim JHT dan BSU 2025

Gambar Gravatar
yetto ceka
11 Juni 202511 Juni 2025
Pastikan NIK Anda terdaftar di SIPP BPJS Ketenagakerjaan! Data yang valid penting untuk klaim JHT, jaminan pensiun, dan pencairan BSU 2025 sebesar Rp600 ribu yang mulai cair Juli. Cek cara daftar dan syarat lengkapnya di sini./Foto: landbank.co.id.

Jakarta, landbank.co.id – Apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda sudah sesuai dan terdaftar di Sistem Informasi Pelaporan Peserta (SIPP) milik BPJS Ketenagakerjaan? Jika belum, sebaiknya segera dicek.

Data NIK yang tidak sinkron dapat menghambat pencairan berbagai manfaat penting seperti jaminan hari tua (JHT), jaminan pensiun, dan termasuk Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.

Bacaan Lainnya
  • Kementerian PKP Tunjuk Tiga Tenaga Ahli, Dua Pentolan Properti
  • Rayakan HUT Jakarta ke-498, PLN Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik untuk Warga Ibu Kota
  • Cara Mudah Dapat Bantuan PIP 2025 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA/SMK

Pemerintah berencana mencairkan BSU 2025 sebesar Rp600 ribu, yang diberikan dalam dua tahap mulai bulan Juli 2025.

Baca Juga: Tok! Aturan Baru BSU Ditetapkan, Pekerja Gaji di bawah Rp3,5 Juta Dapat Rp600 Ribu

Bantuan tersebut menyasar pekerja dengan penghasilan rendah sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi.

“BSU adalah insentif langsung dari pemerintah bagi pekerja dengan upah di bawah Rp3,5 juta atau di bawah UMP,” ujar Menteri Ketenagakerjaan, dikutip dari Antara Rabu, 11 Juni 2025.

Cara Cek dan Daftar NIK di SIPP BPJS Ketenagakerjaan

Untuk memastikan NIK Anda tercatat dengan benar, berikut langkah-langkah pendaftaran di SIPP:

  1. Akses laman resmi: https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id

  2. Klik ‘Buat Akun Baru’, lalu isi data perusahaan dan identitas pengguna

  3. Masukkan Captcha, NPP (Nomor Pendaftaran Perusahaan), dan Divisi

  4. Jika data NPP valid, nama perusahaan akan otomatis muncul, lanjutkan dengan klik ‘Next’

  5. Isi data user login (Email, Password)

  6. Lanjutkan dengan mengisi Data User KPJ (Nomor Peserta, Nama, Tanggal Lahir, No. HP)

  7. Verifikasi nomor HP melalui OTP

  8. Aktivasi akun lewat email dan login kembali menggunakan username dan password

  9. Pilih perusahaan binaan, klik OK

  10. Setelah berhasil masuk, NIK akan terdeteksi di sistem.

Halaman: 1 2
Bantuan Subsidi UpahBSU 2025 caircara daftar SIPPcek NIK BPJSklaim JHT BPJSNIK BPJS KetenagakerjaanSIPP BPJS loginsyarat BSU 2025
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya Wisman Meningkat Bikin MNC Land Optimistis
Pos berikutnya BSU 2025 Dijadwalkan Cair Juli, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima

Pos terkait

  • Kementerian PKP Tunjuk Tiga Tenaga Ahli, Dua Pentolan Properti

  • Rayakan HUT Jakarta ke-498, PLN Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik untuk Warga Ibu Kota

  • Cara Mudah Dapat Bantuan PIP 2025 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA/SMK

  • MORA Group Merambah Yogyakarta

  • JAECOO J8 AWD, SUV Canggih yang Siap Jawab Tantangan Jalanan Indonesia

  • Ketemu PM Singapura, Prabowo Bakal Kebut Pembangunan Rumah

Nasional

  • Nasional20 Juni 2025
    Kementerian PKP Tunjuk Tiga Tenaga Ahli,…
  • Nasional19 Juni 2025
    Rayakan HUT Jakarta ke-498, PLN Beri Dis…
  • Nasional17 Juni 2025
    Cara Mudah Dapat Bantuan PIP 2025 untuk …
  • Nasional17 Juni 2025
    MORA Group Merambah Yogyakarta
  • Nasional17 Juni 2025
    JAECOO J8 AWD, SUV Canggih yang Siap Jaw…

Topik Populer

  • link live streaming
  • BRI Liga 1
  • rumah subsidi
  • Pegadaian Liga 2
  • Gregoria Mariska Tunjung
logo

PT YETO MEDIA GRUP
S.K: AHU-054810.AH.01.30. Tahun 2023

Informasi

  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

ERA NETWORK

  • Beritaapm.com
  • Fundflow.id
  • Motoris.id
  • InfoDigital.co.id
Copyright © Landbank.co.id /