Literasi Kripto Tak Sebatas Soal Cuan, Nilai Transaksi Rp20 Triliun

Literasi Kripto Tak Sebatas Soal Cuan, Nilai Transaksi Rp20 Triliun

Literasi kripto tak sebatas soal menangkap peluang investasi, tapi juga menularkan tentang pemahaman produk yang investor beli serta risikonya-landbank.id-floq

Jakarta, landbank.co.id- Saat ini, di tengah dinamisnya industri aset digital dan kripto Indonesia, perluasan literasi kian dinilai penting. 

Literasi tak sebatas soal menangkap peluang investasi alias mendulang cuan, tapi juga menularkan tentang pemahaman produk yang investor beli serta risikonya.

“Edukasi kripto seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan aset mana yang naik atau kapan waktu membeli. Investor perlu memahami bagaimana suatu aset bekerja, siapa yang mengawasi ekosistemnya, bagaimana perlindungan konsumennya, hingga risiko seperti penipuan dan manipulasi. Semakin matang industrinya, kualitas edukasinya juga harus semakin matang,” kata Chief Executive Officer (CEO) & Founder FLOQ, Yudhono Rawis dikutip Selasa, 1 September 2026.

Terkait literasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Buku Saku Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto 2.0 sebagai panduan bagi masyarakat untuk memahami ekosistem, regulasi hingga berbagai risiko yang mengiringi perkembangan industri tersebut.

Publikasi tertulis FLOQ menyebutkan, buku yang diterbitkan pada 26 Agustus 2026 tersebut merupakan pembaruan dari Buku Saku Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto yang sebelumnya diluncurkan pada 2025. Pembaruan dilakukan seiring semakin dinamisnya industri Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (AKD AK), termasuk perkembangan kerangka regulasi dan pengawasannya di Indonesia.

BACA JUGA:Membaca Arah Pasar Kripto September

Langkah tersebut menjadi semakin relevan melihat besarnya partisipasi masyarakat Indonesia di pasar aset digital. OJK mencatat, hingga Juli 2026 jumlah akun konsumen perdagangan aset keuangan digital telah mencapai 22,93 juta akun. Pada periode yang sama, nilai transaksi aset kripto tercatat sebesar Rp20,52 triliun, sementara transaksi derivatif mencapai Rp3,41 triliun.

Yudho menilai, perkembangan jumlah investor perlu diimbangi dengan peningkatan kualitas literasi. 

Dia menyatakan, semakin besar adopsi kripto di masyarakat, semakin penting pula kemampuan investor untuk memahami risiko sebelum mengambil keputusan investasi.

“Pertumbuhan jumlah investor adalah sinyal positif bagi perkembangan industri, tetapi jumlah pengguna bukan satu-satunya ukuran kemajuan. Yang jauh lebih penting adalah apakah investor juga semakin memahami produk yang mereka beli, risikonya, dan bagaimana industri ini diregulasi. Literasi harus tumbuh sejalan dengan adopsi,” kata Yudho.

 

Fahami Ekosistem

Buku Saku Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto 2.0 memuat pembahasan yang lebih komprehensif mengenai ekosistem industri. Tidak hanya menjelaskan mengenai aset keuangan digital dan aset kripto, OJK turut memasukkan informasi mengenai kerangka regulasi, benchmark internasional, hingga risiko dan modus kejahatan yang dapat terjadi di sektor tersebut.

BACA JUGA:Pajak Kripto Capai Rp1,96 Triliun, Tokocrypto:Kepercayaan Konsumen Masih Terjaga Baik