Kisah Debitur Penerima KPP di Bali, dari Toko Alat Tulis hingga Pengembang Perumahan

Kisah Debitur Penerima KPP di Bali, dari Toko Alat Tulis hingga Pengembang Perumahan

Kisah penerima KPP di Bali, dari pelaku usaha toko alat tulis hingga pengembang perumahan yang memanfaatkan kredit bunga 6 persen.--Kementerian PKP

Jakarta, landbank.co.id - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Badan Pengelola (BP) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus mendorong pemanfaatan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk memperluas akses pembiayaan masyarakat sekaligus mendukung pelaku usaha di sektor perumahan.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat yang digelar di Gedung Wanita Nari Graha, Denpasar, Bali, Sabtu (8/8/2026).

Maruarar mengatakan, KPP merupakan salah satu program pemerintah yang dirancang untuk memperluas akses pembiayaan di sektor perumahan, baik dari sisi permintaan maupun pasokan.

"Kredit Program Perumahan ini diciptakan di zaman Pak Prabowo untuk sisi demand maupun suplai. Bunganya rendah, hanya 6 persen. Program ini belum sampai setahun dan Presiden sudah menaikkan plafonnya menjadi Rp50 triliun karena peminatnya banyak sekali,” ujar Maruarar dalam keterangan resminya yang diterima landbank.co.id Minggu, 9 Agustus 2026.

Lebih lanjut Menterti yang akrab disapa Ara juga menyampaikan, total transaksi KPP tercatat mencapai Rp420 miliar yang disalurkan kepada 2.141 debitur.

"Dari sisi suplai, pembiayaan mencapai Rp216 miliar untuk 106 debitur yang terdiri atas pengembang, kontraktor, dan toko bangunan. Sementara dari sisi permintaan atau demand, pembiayaan mencapai Rp204 miliar yang disalurkan kepada 2.035 debitur pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)," ungkapnya.

Menurut Maruarar, skema tersebut memungkinkan masyarakat dan pelaku usaha memperoleh pembiayaan dengan bunga yang terjangkau untuk memenuhi kebutuhan perumahan sekaligus mengembangkan kegiatan ekonomi.

“KPP ini dirancang untuk memperkuat sisi suplai dan demand sehingga ekosistem perumahan dapat tumbuh secara bersamaan,” katanya.

Maruarar menambahkan, hingga 6 Agustus 2026, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI telah menyalurkan KPP sebesar Rp11,1 triliun.

Menteri PKP Maruarar Sirait juga berdialog langsung dengan para penerima manfaat KPP atau yang dikenal sebagai KUR Perumahan.

Dalam dialog tersebut, Maruarar mendengarkan pengalaman masyarakat dan pelaku usaha yang memanfaatkan pembiayaan KPP, baik untuk memenuhi kebutuhan terkait perumahan maupun mengembangkan usaha.

Salah satunya Sari, pelaku usaha toko alat tulis yang menjalankan bisnisnya dari rumah. Ia memperoleh pembiayaan sebesar Rp200 juta dengan bunga 6 persen per tahun untuk membangun area usaha tambahan.

“Saya merasa sangat terbantu dengan KUR Perumahan ini untuk mengembangkan usaha saya. Prosesnya juga cepat dan pelayanan dari BRI sangat membantu. Setelah pembiayaan ini lunas, saya berencana mengajukan kembali untuk mengembangkan usaha baru, termasuk membangun kos-kosan,” kata Sari.

Sementara itu, Ajus, seorang pengembang, memanfaatkan KPP sebesar Rp2 miliar untuk mendukung usaha perumahan komersial.

Menurut Ajus, pembiayaan tersebut dapat dicairkan dalam waktu sekitar dua minggu dengan suku bunga 6 persen per tahun.

Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa dialog langsung dengan penerima manfaat diperlukan untuk memastikan program pemerintah benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.

“Saya sebagai menteri harus mengecek apakah program ini bermanfaat atau tidak. Kalau program ini tidak bermanfaat, untuk apa dilanjutkan? Sebagai pejabat pemerintah harus berani mengecek programnya berguna atau tidak,” kata Maruarar.

Ia juga meminta masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan KPP yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Kalau bapak dan ibu menemukan penyimpangan dalam program Kredit Program Perumahan ini, yang tidak sesuai dengan aturannya, silakan lapor langsung kepada saya,” tegasnya.

Melalui KPP, pemerintah berharap akses pembiayaan yang mudah dan terjangkau dapat terus diperluas. Program tersebut tidak hanya ditujukan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan hunian, tetapi juga mendukung pelaku usaha yang menjadi bagian dari ekosistem perumahan.

 

Kolaborasi antara Kementerian PKP, BP Tapera, BRI, dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan dapat memperkuat sisi permintaan dan pasokan dalam sektor perumahan. Dengan demikian, pembiayaan yang tersedia dapat mendorong masyarakat memperoleh hunian sekaligus membantu pelaku usaha mengembangkan kegiatan ekonominya.

(*)