Jakarta, landbank.co.id– Hasil Survei Properti Residensial Bank Indonesia (SHPR BI) triwulan III/2024 menyebutkan bahwa harga properti residensial di pasar primer tumbuh terbatas.
Hal ini tecermin dari pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) pada triwulan III 2024 sebesar 1,46 persen (year on year/yoy).
“Lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan triwulan II/2024 sebesar 1,76 persen (yoy),” urai Ramdan Denny Prakoso, direktur eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia dilansir laman resmi BI, Selasa, 26 November 2024.
Dari sisi penjualan, jelas dia, hasil survei mengindikasikan penjualan properti residensial di pasar primer pada triwulan III/2024 menurun dan terjadi pada seluruh tipe rumah, terutama pada rumah tipe kecil.
“Pada periode triwulan ini, pertumbuhan penjualan properti residensial di pasar primer tercatat mengalami kontraksi sebesar 7,14 persen (yoy),” papar Ramdan.
Berdasarkan informasi dari responden yang disurvei oleh BI, sejumlah faktor yang menghambat pengembangan dan penjualan properti residensial primer adalah kenaikan harga bahan bangunan (39,98 persen).
Lalu, masalah perizinan (27,33 persen), proporsi uang muka yang tinggi dalam pengajuan KPR (18,53 persen), dan perpajakan (15,61 persen).
Di sisi lain, tingginya suku bunga KPR dianggap oleh responden tidak menghambat pengembangan dan penjualan properti.