Kabar Terbaru Hunian Berimbang untuk MBR

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyatakan bahwa salah satu langkah pemenuhan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) adalah melalui pelaksanaan hunian berimbang/foto: landbank.co.id

Kemudian, arti rumah sederhana adalah rumah yang dibangun di atas tanah dengan luas lantai dan harga jual sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Bacaan Lainnya

Penyempurnaan Regulasi

Sementara itu, Rini mengatakan, selain penguatan kebijakan hunian berimbang, Kementerian PKP juga mendorong penyempurnaan berbagai regulasi pendukung, antara lain terkait Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Lalu, retribusi daerah, skema pembiayaan lahan, serta pengembangan hunian vertikal bersubsidi guna meningkatkan keterjangkauan masyarakat terhadap rumah layak huni.

Baca juga: Ini Bocoran Soal Ketentuan Hunian Berimbang di Ibu Kota Negara

Masih mengutip laman Kementerian PKP, Ketua Komisi V DPR RI, Lazarus, menegaskan pentingnya optimalisasi peran pemerintah dalam penyelenggaraan perumahan.

Menurut Lazarus, Kementerian PKP perlu terus memperkuat fungsinya sebagai regulator, fasilitator, dan operator agar penyediaan rumah bagi masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Kementerian PKP bersama Komisi V DPR RI memperkuat sinergi dalam mendukung penyempurnaan kebijakan perumahan nasional.

Pernyataan Rini dan Lazarus mencuat saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Jumat, 10 Juli 2026.

Kunjungan tersebut bertujuan meninjau implementasi penyediaan perumahan bagi MBR, pelaksanaan kebijakan hunian berimbang, serta pembangunan kawasan pesisir PIK 2.

Baca juga: Cerita BP3 dan Pembiayaan Perumahan Bersubsidi

Hasil peninjauan lapangan diharapkan menjadi masukan strategis untuk memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap rumah layak huni, mengurangi backlog perumahan, serta meningkatkan kualitas kawasan permukiman di Indonesia.

 

(*)

Pos terkait