Jakarta, landbank.co.id – Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin optimistis masa depan Jakarta tetap cemerlang usai Ibu Kota dipindahkan ke IKN.

Ia mengungkapkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jakarta akan mengalami peningkatan usai Ibu Kota Negara pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Jadi peluangnya akan banyak pendapatan baru yang akan kita dapatkan buat Jakarta dari 15 urusan pusat yang diserahkan ke Jakarta,” kata Khoirudin usai disahkannya Undang Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) seperti dikutip dari Antara Sabtu, 4 Januari 2025.

Terlebih ujar dia, terdapat 15 urusan yang sebelumnya dikelola oleh pemerintah pusat akan menjadi kewenangan khusus pemerintah DKJ sebagaimana tercantum dalam Pasal 19.

Dengan begitu, tambah Khoirudin, peningkatan PAD Jakarta ini nantinya bisa digunakan untuk meningkatkan layanan terhadap masyarakat.

“Ada 15 urusan pusat diserahkan ke Jakarta. Ini luar biasa, Daerah Khusus Jakarta yang sangat keren,” ujar Khoirudin.

“Artinya, Jakarta punya otoritas untuk memberikan keputusan, memberikan kebijakan buat kebaikan warga Jakarta yang selama ini birokrasinya sampai ke pusat, sekarang dipermudah,” paparnya.