Begini Figur Anggaran Infrastruktur Rp75 Triliun PUPR Tahun 2025
Jakarta, landbank.co.id– Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan pada 2025 Rp75,63 triliun.
Anggaran Kementerian PUPR tersebut rencananya dimanfaatkan untuk pelaksanaan pemerataan pembangunan infrastruktur untuk masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
“Berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas, ditetapkan Pagu Indikatif Kementerian PUPR TA 2025 sebesar Rp75,63 Triliun,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam Rapat Kerja Kementerian PUPR dengan Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin, 9 September 2024 seperti dilansir laman pu.go.id, Rabu, 10 September 2024.
Menteri PUPR menjelaskan, pemanfaatan Pagu Anggaran Kementerian PUPR tahun 2025 didistribusikan pada pagu per unit organisasi antara lain Sekretariat Jenderal Rp528,4 miliar dan Inspektorat Jenderal Rp98,9 miliar.
Kemudian, Ditjen Sumber Daya Air Rp26,53 triliun dan Ditjen Bina Marga Rp32,31 triliun.
Lalu, Ditjen Cipta Karya Rp10,48 triliun, Ditjen Perumahan Rp4,53 triliun, dan Ditjen Bina Konstruksi Rp0,56 triliun.
Selain itu, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Rp148,9 miliar, BPIW Rp92,7 miliar, dan BPSDM Rp347,3 miliar.