“Mudah-mudahan ada minat pembiyaan secara massif, sehingga anggaran APBN bisa ditutupi dari luar negeri,” paparnya.
Di sisi lain, tambah dia, potensi pebiayaan dalam negeri juga sebenarnya cukup banyak.
“Kita juga punya banyak sekali pembiayaan dalam negeri, seperti dari BUMN dan nonbumn. Seperti BPJS Ketenagakerjaan dan Tapera. Kalau sumber-sumber itu terkonsolidasi dengan baik akan menjadi sumber pembiayaan yang massif,” kata Fahri.
Tugas Kementerian PKP, tambah dia adalah mengatur skemanya agar lebih jelas.
Lalu skema itu dibuatkan aturan oleh Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia sehingga seluruh rakyat Indonesia yang perlu rumah komersial dan nonkomersial dapat terwujud.
Dalam rapat dengan DPD, Menteri PKP Maruarar Sirait kembali menegaskan bahwa pihaknya akan terus mencari terobosan.
Sekalipun anggaran untuk Kementerian PKP hanya sekitar Rp5,2 triliun pada 2025, bukan berarti membuat dirinya menyerah untuk mewujudkan Program Tiga Juta Rumah.
“Kita terlatih untuk tidak kalah dengan situasi. Kami akan cari solusi. Kita harus pikirkan bagaimana terobosan. Kita harus banyak sabar,” tegas Menteri PKP.
(*)