Jakarta, landbank.co.id– Rumah subsidi dengan luas bangunan berkisar 31 meter persegi (m2) hingga 36 meter persegi (m2) porsinya terus membesar sepanjang tiga tahun terakhir, yakni 2022-2024.
Mengutip data Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), rumah subsidi dengan luasan tersebut menyumbang sekitar 56,77 persen terhadap total penyaluran kredit pemilikan rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) tahun 2022.
Tahun 2022, rumah subsidi yang mendapat kucuran KPR FLPP sebanyak 226 ribu unit dengan nilai pembiayaan Rp25,15 triliun.
Porsi luasan 31-36 m2 terus bertambah pada 2023, yakni menjadi sebesar 58,32 persen dari total tahun itu yang sebanyak 229 ribu unit.
Masih mengutip data BP Tapera, porsi luas bangunan 31-36 m2 kembali bertambah pada 2024, yakni menjadi 58,85 persen dari 200.300 unit yang dibiaya KPR FLPP tahun lalu.
Data BP Tapera menyebutkan bahwa luas bangunan rumah subsidi selain di rentang 31-36 m2, juga ada dua kelompok lainnya, yakni 21-26 m2 dan 26-31 m2.
Baca juga: Isi Lengkap Permen PKP No 5 Tahun 2025 soal Penghasilan MBR
Dalam rentang 2022-2024, porsi untuk luas 21-16 m2 ternyata terus menciut, yakni masing-masing 3,18 persen, 2,96 persen, dan 2,47 persen.
Hal serupa terjadi untuk ukuran luas bangunan rumah subsidi direntang 26-31 m2.
Porsi luasan ini pada 2022 masih di angka 40,06 persen. Lalu, turun menjadi 38,72 persen pada 2023 dan kembali turun pada 2024 menjadi 38,68 persen.
Luas Tanah
Sementara itu, untuk ukuran luas tanah, sepanjang tiga tahun terakhir, yakni 2022-2024, cenderung lebih fluktuatif.