Sejumlah Emiten Properti Jadi Pemrakarsa KPBU Hunian IKN

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyebutkan sejumlah perusahaan telah memrakarsai Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk hunian di IKN/foto: kementerian pkp

Jakarta, landbank.co.id- Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menetapkan target bahwa hunian-hunian di IKN dibangun dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

OIKN telah menyiapkan proyek KPBU untuk 97 tower rumah susun (rusun) dan 129 rumah tapak yang akan ditawarkan kepada investor dengan perkiraan total nilai investasi sebesar Rp60,9 triliun.

Bacaan Lainnya

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN Agung Wicaksono mengatakan bahwa pada tahap pertama OIKN akan menawarkan dua proyek rusun dan satu proyek rumah tapak dengan total investasi Rp8 triliun.

“Ini kami targetkan akan segera masuk transaksi dalam waktu dekat selambat-lambatnya pada kuartal kedua tahun ini kita harus lakukan transaksi dengan pengadaan,” ujar Agung dilansir Antara.

Baca juga: Penampakan Rusun ASN di IKN yang Siap Diresmikan

Kemudian untuk tahap kedua, ada dua proyek rusun dan satu proyek rusun serta rumah tapak dengan total investasi Rp23 triliun yang target transaksinya dimulai di pertengahan tahun.

“Proyek-proyek ini adalah proyek ditawarkan dengan skema KPBU unsolicited atau diprakarsai badan usaha, namun untuk menjamin tata kelola (governance) maka pelaksanaan transaksi atau pengadaan akan dilakukan secara terbuka melalui tender,” kata Agung.

Adapun badan-badan usaha yang memprakarsai proyek KPBU untuk 97 tower rusun dan 129 rumah tapak yakni PT Nindya Karya (Persero) sebagai pemrakarsa proyek delapan tower rusun ASN.

Baca juga: Pajak Penyewa Properti di IKN Gratis Dua Tahun

Lalu, PT Perintis Triniti Properti Tbk dan Truba Group sebagai pemrakarsa proyek delapan tower rusun ASN.

Pos terkait