Menanti TOD Manggarai, Hunian Vertikal Bersubsidi

Menanti TOD Manggarai, Hunian Vertikal Bersubsidi

Rumah susun (rusun) di TOD Manggarai, Jakarta didukung oleh kucuran subsidi berskema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP)-landbank.id-pkp

Pengembangan hunian berbasis TOD di dekat Stasiun Manggarai dirancang untuk mendekatkan masyarakat dengan transportasi publik dan pusat aktivitas perkotaan. Dengan demikian, penghuni diharapkan dapat menghemat waktu dan biaya perjalanan sehari-hari sekaligus memperoleh akses hunian yang lebih layak, aman, dan terintegrasi.

Kementerian PKP menyebutkan, proyek hunian vertikal ini akan dibangun di Blok F dan Blok G Kawasan Stasiun Manggarai dengan memanfaatkan aset tanah berstatus Hak Pakai PT KAI. Total area pengembangan mencapai sekitar 21.939 meter persegi, yang terdiri atas Blok F seluas sekitar 15.014 meter persegi dan Blok G sekitar 6.925 meter persegi.

BACA JUGA:Tiga Proyek TOD Ini Dukung Program Tiga Juta Rumah

Kawasan tersebut telah sesuai dengan peruntukan Zona Perumahan Kepadatan Sangat Tinggi (R-1) yang memungkinkan pembangunan rumah susun. Rancangan bangunan juga memperhatikan aspek keselamatan dan ketentuan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP), dengan batas ketinggian maksimal 151 meter.

Pembangunan dirancang secara vertikal dengan Koefisien Dasar Bangunan (KDB) maksimal 55 persen dan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) maksimal 11, serta ketinggian bangunan hingga maksimal 36 lantai.

Dari sisi konektivitas, kawasan hunian memiliki akses yang sangat dekat dengan Stasiun Manggarai, yakni sekitar 400 meter atau dapat ditempuh dengan berjalan kaki sekitar empat menit. Kawasan ini juga didukung berbagai fasilitas umum dan fasilitas sosial dalam radius sekitar tiga kilometer.

Secara keseluruhan, pengembangan tersebut akan menyediakan 1.232 unit hunian yang tersebar di tiga menara utama, serta 150 unit ruang retail untuk mendukung aktivitas ekonomi lokal, terdiri atas 72 unit di Blok G dan 78 unit di Blok F.

Hunian yang disiapkan terdiri atas tiga tipe, yaitu Tipe 28 (Studio) dengan luas sekitar 28 meter persegi yang terdiri atas satu kamar tidur, satu kamar mandi, dan satu ruang tamu. 

BACA JUGA:Ada Potensi TOD MBR di Bandung

Selanjutnya Tipe 36 dengan luas sekitar 36 meter persegi yang memiliki dua kamar tidur, satu kamar mandi, dan satu ruang tamu. Adapun Tipe 45 memiliki luas sekitar 45 meter persegi dengan dua kamar tidur, satu kamar mandi, dapur, dan ruang keluarga.

Pembangunan tahap awal untuk Blok G dijadwalkan dimulai pada Agustus 2026, sedangkan pembangunan Blok F direncanakan menyusul pada Oktober 2026.

Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin menegaskan kesiapan pihaknya untuk segera memulai pembangunan setelah seluruh proses persiapan dan tata kelola diselesaikan.

“Kita akan melakukan groundbreaking tanggal 21 Agustus 2026 jam 9 pagi dan siap bangun,” ujar Bobby dikutip dari laman PKP.

Menurut Menteri PKP, kolaborasi antara pemerintah dan BUMN menjadi salah satu kunci untuk mempercepat penyediaan hunian bagi masyarakat perkotaan. 

Kementerian PKP berperan sebagai regulator yang menyiapkan kebijakan dan aturan, sementara PT KAI sebagai operator memiliki peran dalam pemanfaatan aset dan pembangunan.