Gandeng Hankyu, APLN Optimistis Kinerja Kian Solid
PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) optimistis kerja sama strategis dengan Hankyu Hanshin Properties Corp (HHP) mampu memerkuat kinerja Perseroan-landbank.id-bukitpodomoro.com
Jakarta, landbank.co.id- PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) optimistis kerja sama strategis dengan Hankyu Hanshin Properties Corp (HHP) mampu memerkuat kinerja Perseroan.
"Kerja Sama Strategis memiliki dampak positif terhadap kegiatan operasional dan kondisi finansial Perseroan di mana secara keuangan akan menambah posisi kas Perseroan untuk mendukung operasional dan pengembangan usaha Perseroan, serta dapat digunakan untuk mengurangi beban utang Perseroan," jelas manajemen PT Agung Podomoro Land Tbk dalam suratnya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dikutip Senin, 17 Agustus 2026.
Surat tertanggal 17 Juli 2026 itu diteken oleh H Noer Indradjaja, wakil direktur utama PT Agung Podomoro Land Tbk dan Miarni Ang, direktur PT Agung Podomoro Land Tbk.
Emiten berkode saham APLN di Bursa Efek Indonesia (BEI) ini menerangkan bahwa kerja sama strategis terwujud lewat masuknya HHP ke dalam deretan pemegang saham PT Graha Cipta Kharisma (GCK).
BACA JUGA:APLN Incar Marketing Sales Rp1,5 Triliun
"Perseroan mengalihkan sebagian kepemilikannya di GCK, yaitu 282.793 saham biasa (35,500 persen) dari total sebelumnya 677.110 saham biasa (85,000 persen) dalam modal yang telah disetor penuh di GCK kepada HHP sebagai mitra strategis," urai manajemen APLN.
Bersamaan dengan itu, Perseroan membeli sebagian saham biasa pemegang saham eksisting lainnya dari GCK, yaitu PT Kreasi Wahana Nusantara sebesar 28.279 saham biasa (3,550 persen) dan PT Bumi Kirana sebesar 14.140 saham biasa (1,775 persen).
"Setelah penyelesaian rangkaian transaksi di atas dalam rangka Kerja Sama Strategis, pengendalian GCK tidak berubah yaitu tetap pada Perseroan dengan kepemilikan sebesar 436.736 saham biasa atau setara dengan 54,825 persen saham yang telah disetor penuh dalam modal GCK," kata manajemen APLN.
Menurut manajemen APLN, masing-masing transaksi yang dilaksanakan dalam rangka Kerja Sama Strategis bukan merupakan Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentangĀ Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (POJK No.17/2020), karena tidak memenuhi batasan nilai sebagaimana ditentukan dalam Pasal 3 POJK No. 17/2020.
BACA JUGA:Penjualan Rumah APLN Naik 8 Persen
Selain itu, masing-masing transaksi yang dilaksanakan dalam rangka Kerja Sama Strategis bukan merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
Sementara itu, per akhir Desember 2025, kepemilikan APLN di GCK sebesar 85,00 persen. GCK yang memiliki aset Rp876,2 miliar menggarap proyek perumahan dan rumah toko Bukit Podomoro Jakarta di Jakarta Timur.
GCK yang mulai beroperasi secara operasional pada 2021 ini mengantongi prapenjualan (marketing sales) Rp176,6 miliar dari Bukit Podomoro Jakarta pada 2025.
Marketing sales itu turun sekitar 39 persen disandingkan dengan torehan tahun 2024 yang senilai Rp291,1 miliar.