Lima Tahun Terakhir, Pengembang Properti Pilih Pakai Uang Sendiri
Dalam lima tahun terakhir, 2022 hingga 2026, pengembang properti lebih suka memakai uang sendiri dalam mengembangkan proyek residensial-landbank.id-
Jakarta, landbank.co.id- Pengembang properti lebih suka memakai uang sendiri dalam mengembangkan proyek residensial.
"Dari sisi pembiayaan, hasil survei menunjukkan bahwa sumber utama pembiayaan pembangunan properti residensial oleh pengembang masih berasal dari dana internal perusahaan, dengan pangsa sebesar 73,28 persen dari total kebutuhan pembiayaan," jelas Ramdan Denny Prakoso, direktur eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), dikutip dari laman BI.
Paparan Ramdan itu merujuk pada Survei Harga Properti Residensial Bank Indonesia atau SHPR BI periode triwulan kedua 2026.
Sumber pembiayaan lainnya, mengutip Survei itu, berasal dari pinjaman perbankan sebesar 17,89 persen dan pembayaran dari konsumen sebesar 8,83 persen.
BACA JUGA:Peluang Kolaborasi Karya Kreatif dengan Industri Properti
Bila disandingkan dengan survei serupa pada triwulan kedua 2025, pemanfaatan dana sendiri oleh pengembang properti triwulan kedua tahun ini porsinya terlihat menurun.
Maklum, pada triwulan kedua 2025, pemanfaatan dana internal dalam pembangunan properti residensial masih bercokol di angka 78,36 persen.
Untuk periode triwulan kedua, dalam lima tahun terakhir, yakni rentang 2022 hingga 2026, tren pemanfaatan dana internal dalam pembangunan residensial terus meningkat.
Mengutip SHPR BI, pada triwulan kedua 2022 porsinya masih di level 64,82 persen. Lalu, pada periode sama 2023 menyentuh 72,80 persen.
BACA JUGA:Pengembang Properti Rajin Pakai Dana Sendiri
Pemanfaatan dana sendiri oleh pengembang properti kembali meningkat pada triwulan kedua 2024, yakni mencapai 74,69 persen.
Konsumen Suka KPR
Sementara itu, mengutip SHPR BI triwulan kedua 2026, perilaku konsumen dalam pembelian rumah primer lebih dominan memanfaatkan dana perbankan.