Jakarta, landbank.co.id– Program pembangunan rumah dan renovasi, serta penataan kawasan membutuhkan dukungan pemerintah daerah agar bergulir tepat sasaran.
Menurut Wakil Menteri (Wamen) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah, kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sangat penting dalam program pembangunan rumah dan penataan kawasan agar tidak mangkrak.
Dia menegaskan, adanya proyek pusat yang mangkrak karena pelaksanaannya tidak berdasarkan data dan verifikasi dari pemerintah daerah.
“Kalau bawa proyek ngedrop, kadang-kadang didrop di tempat yang salah, akhirnya mangkrak dan tidak diteruskan. Itu tidak boleh kita lakukan lagi,” kata Wamen Fahri dilansir laman PKP.
Dalam pernyataannya di sela pertemuan dengan Bupati Kebumen Lilis Suryani di Kebumen, Sabtu 19 Juli 2025 itu Wamen PKP juga menekankan bahwa akurasi data menjadi kunci agar program pemerintah pusat benar-benar tepat sasaran.
Oleh karena itu, seluruh perencanaan proyek, menurutnya, harus berdasarkan data dari pemerintah daerah yang paling memahami kondisi masyarakatnya.
Baca juga: Bedah Rumah Pesisir 2025 Sentuh Rp255 Miliar
“Pemerintah pusat tidak mengenal rakyat. Yang mengenal rakyat lebih baik adalah pemerintah daerah, apalagi ketua RT. Siapa yang lagi sakit, siapa suami istri yang sedang bertengkar, itu pemerintah lokal lebih ngerti,” kata dia.
Penataan Pesisir
Sementara itu, tahun ini, Kementerian PKP akan memprioritaskan program restorasi dan renovasi kawasan pesisir sebagai fokus utama pembangunan kawasan.
Program ini akan dilaksanakan secara sinergis bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang telah mendapat alokasi anggaran untuk membangun 1.000 kawasan pesisir.
“Kami sudah berkoordinasi dengan KKP. Presiden telah menginstruksikan agar 1.000 kawasan pesisir dikelola oleh KKP. Sisanya akan ditangani oleh Kementerian PKP,” kata Wamen Fahri.
Baca juga: Renovasi RTLH Mulai Bergulir April 2025
Dia menjelaskan, dari sekitar 13.000 kawasan pesisir di Indonesia, sebanyak 10 persen atau sekitar 1.300 kawasan akan menjadi sasaran program penataan. Rata-rata anggaran untuk setiap kawasan diperkirakan mencapai Rp20 miliar hingga Rp22 miliar.
Selain menggunakan anggaran negara, skema penataan kawasan pesisir ini juga akan melibatkan pihak swasta.
“Karena rata-rata kawasan pesisir di Indonesia memiliki nilai strategis, maka skema pembiayaannya bisa dikembangkan untuk menarik partisipasi swasta,” tambah Wamen Fahri.