Bittime dan Smartin Ajak Investor Peka Risiko
--Landbank.id
Jakarta, landbank.co.id - Perusahaan teknologi finansial PT Utama Aset Digital Indonesia (Bittime) menilai bahwa teknologi memiliki peran yang semakin penting dalam membantu investor memahami dan mengelola risiko di pasar aset digital.
“Namun, teknologi bukan berarti menghilangkan risiko. Teknologi lebih berperan dalam membuat proses perdagangan menjadi lebih terstruktur, transparan, dan membantu pengguna mengambil keputusan berdasarkan informasi yang lebih baik,” tutur Fini Charisa, product marketing supervisor Bittime, dalam workshop jurnalis bertema Pemanfaatan Teknologi dalam Mitigasi dan Menangkap Peluang Investasi di Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Workshop yang digelar PT Smartin Advisor Sistem (Smartin) itu juga menampilkan sejumlah pembicara, yakni Odang Supriatna (Presiden Direktur Smartin), Ervan Chandra Gunawan (Chief Technology Officer Smartin), Arwandi J Setiabudi (President Director ACM Merchantile Exchange), dan Geraldo Kofit (Market Analyst Dupoin Futures Indonesia).
Fini menambahkan, di Bittime, perkembangan teknologi juga membuat pilihan produk aset digital semakin luas.
Saat ini, pengguna tidak hanya dapat memperdagangkan aset kripto mainstream seperti Bitcoin dan Ethereum, tetapi juga memiliki akses ke aset berbasis real world assets (RWA), seperti tokenized US Stocks.
“Karena pilihan aset dan produk semakin beragam, edukasi dan pemahaman terhadap karakteristik serta risiko setiap produk menjadi semakin penting. Jadi, teknologi dan edukasi harus berjalan beriringan untuk membangun ekosistem aset digital yang lebih sehat,” terang Fini.
Pada prinsipnya, tambah dia, artificial intelligence (AI) maupun automated trading adalah alat yang dapat membantu proses analisis dan pengambilan keputusan. Tetapi bukan berarti dapat menjamin keuntungan atau menghilangkan risiko perdagangan, terutama di pasar yang memiliki volatilitas tinggi seperti aset kripto.
Oleh sebab itu, dia menyatakan, pengguna tetap perlu memahami bagaimana suatu strategi bekerja, termasuk potensi kerugian yang mungkin terjadi. Jangan sampai teknologi membuat investor merasa bahwa aktivitas trading menjadi sepenuhnya otomatis dan tanpa risiko.
“Karena itu, dari perspektif Bittime, kami selalu melihat teknologi sebagai enabler, bukan sebagai pengganti pemahaman investor. Pengguna tetap perlu memahami profil risiko, karakteristik aset, serta mekanisme produk yang digunakan sebelum melakukan transaksi.
Sementara itu, Odang mengatakan, penggunaan teknologi digital membuat keputusan transaksi menjadi terukur, berdasarkan mitigasi risiko sesuai profil investor.
Kehadiran Smartin, jelas Odang, adalah memberikan jasa edukasi, informasi, dan rekomendasi sesuai ketentuan berlaku.
“Smartin juga membantu klien mengambil keputusan investasi terukur berdasarkan mitigasi risiko serta melakukan transaksi dengan aman, terkelola, dan kontrol terhadap risiko,” papar Odang.
Odang menjelaskan, Smartin adalah perusahaan penasihat berjangka resmi di bawah izin dan pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan mendapat persetujuan dari Bank Indonesia (BI).
Dia menyatakan, SAS juga telah mengembangkan lisensi pengembangan dan pemanfaatan teknologi informasi berupa expert advisor (EA).