Ada PNBP Rp2,09 Triliun dari Agraria Tata Ruang dan Pertanahan
Dampak lain dari peningkatan PNBP menurut Sekjen Kementerian ATR/BPN adalah penguatan sistem pelayanan. Termasuk, melalui pembangunan infrastruktur pendukung, pengembangan digitalisasi layanan pertanahan, maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
Sekjen Kementerian ATR/BPN juga menekankan, kebijakan tersebut tetap berpihak pada kelompok masyarakat tidak mampu.
“Mereka tetap dapat mengakses layanan pertanahan secara optimal dengan beban biaya yang seminimal mungkin, sejalan dengan semangat inklusi pelayanan publik yang merata dan adil,” ujar dia.
(*)