Hindari Tumpang Tindih Lahan, Integrasikan Data
“Karena kami juga bagian dari kementerian yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, maka kami juga mohon bantuan dari Teman-teman di ATR, Kehutanan, dan Kemendagri,” ujarnya.
Program ILASP ini diharapkan dapat memberi solusi jangka panjang untuk penyelesaian konflik lahan yang sering mengganggu pembangunan dan investasi di Indonesia.
Oleh sebab itu, sebagai tindak lanjut dari pertemuan kali ini akan disegerakan penandatanganan MoU yang melibatkan lima kementerian/lembaga, antara lain Kementerian ATR/BPN, Kemendagri, BIG, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Transmigrasi.
(*)