LPCK adalah pemilik kota mandiri Lippo Cikarang seluas total 3.250 hektare di Bekasi, Jawa Barat.
Pada 2025, mengutip Laporan Tahunan 2025 LPCK, Perseroan telah melakukan serah terima 7.560 seluruh unit properti kepada para pemiliknya yang terdiri dari 1.230 unit residensial, 232 unit komersial, 6.074 unit apartemen.
Perseroan mengembangkan kawasan industrial Lippo Cikarang yang memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) lahan seluas 1.656 hektare untuk kawasan industri ringan, kecil dan menengah yang bebas polusi pada 2025.
Secara keseluruhan sepanjang Januari-Maret 2026, pendapatan emiten properti yang tercatat di Bursa Efek Indonesia sejak 1997 ini turun sekitar 31 persen bila disandingkan dengan periode sama 2025.
Baca juga: Lippo Karawaci Raih Pendapatan Rp4,11 Triliun
Masih mengutip laporan keuangan Perseroan, per akhir Maret 2026, pendapatan LPCK senilai Rp760,17 miliar, sedangkan pada periode sama 2025 sebesar Rp1,09 triliun.
Di sisi lain, Lippo Cikarang membungkus laba bersih Rp79,14 miliar pada tiga bulan pertama 2026, sedangkan pada periode sama 2025 sebesar Rp142,80 miliar.
Laba bersih pemilik proyek Lippo Cikarang Cosmopolis ini tercatat turun sekitar 45 persen sepanjang tiga bulan pertama 2026.
Sementara itu, per 31 Maret 2026 jumlah aset LPCK senilai Rp11,06 triliun, sedangkan pada akhir Desember 2025 sebesar Rp11,17 triliun.
Baca juga: Lippo Cikarang Catat Pertumbuhan Penjualan Hunian 369 Persen
ntuk liabilitas, pengembang kawasan terpadu Meikarta ini mencatat sebesar Rp4,50 triliun pada akhir 2025, sedangkan per akhir Maret 2026 menyentuh level Rp4,34 triliun.
Pada tiga bulan pertama 2026, jumlah ekuitas LPCK sebesar Rp6,72 triliun, sedangkan per akhir 2025 senilai Rp6,67 triliun.
Per akhir Maret 2026, pemegang saham Lippo Cikarang terdiri atas PT Kemuning Satiatama sebesar 89,00 persen dan publik 11,00 persen.
(*)





