Kementerian Perhubungan Siapkan Mudik Gratis Lebaran 2025, Berikut Cara Pendaftarannya

Menteri Perhubungan, Dudi Purwagandhi memastikan bahwa Kemenhub akan kembali menyelenggarakan program mudik gratis pada Lebaran 2025./Foto: freepik.

Jakarta, landbank.co.id – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudi Purwagandhi memastikan bahwa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan kembali menyelenggarakan program mudik gratis pada Lebaran 2025 atau Idul Fitri 1446 Hijriah.

Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman dengan menghemat biaya perjalanan, terutama bagi mereka yang tidak memiliki kendaraan pribadi.

Bacaan Lainnya

Pada program mudik gratis Kemenhub 2025, masyarakat dapat mendaftar untuk mendapatkan fasilitas transportasi mudik secara cuma-cuma, yang biasanya mencakup bus, kereta api, dan bahkan kapal laut di beberapa daerah.

Menhub Dudi Purwagandhi mengungkapkan, program ini merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam memperlancar arus mudik dan mengurangi kepadatan kendaraan pribadi selama musim Lebaran.

“Mudik gratis adalah bagian dari upaya kami untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman. Ini adalah kesempatan bagi masyarakat untuk bisa merayakan Lebaran bersama keluarga tanpa terbebani dengan biaya perjalanan yang tinggi,” ujar Menhub dalam keterangan resmi yang dilihat landbank.co.id Selasa, 11 Februari 2025.

Kapan Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub 2025 Dibuka?

Meskipun jadwal pasti pendaftaran mudik gratis Kemenhub 2025 belum diumumkan secara resmi, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran biasanya akan dibuka beberapa minggu sebelum bulan Ramadan dimulai.

Masyarakat yang ingin mengikuti program mudik gratis dapat mengakses situs resmi Kemenhub atau platform pendaftaran yang disediakan, seperti aplikasi dan website penyelenggara transportasi terkait.

Selain itu, Kemenhub juga berencana melakukan sosialisasi melalui berbagai media untuk memastikan masyarakat dapat memanfaatkan program mudik gratis ini dengan baik.

Masyarakat yang memenuhi syarat akan mendapatkan tiket perjalanan secara gratis, tetapi kuota terbatas, sehingga pendaftaran harus dilakukan segera setelah dibuka.

Syarat Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub

Untuk mengikuti program mudik gratis yang diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Lebaran 2025, peserta diwajibkan memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan.

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta:

  1. Dokumen Identitas
    Peserta wajib memiliki salah satu dokumen identitas resmi seperti KTP, SIM, atau KK (Kartu Keluarga) saat mendaftar.
  2. Pilih Satu Kota Tujuan Mudik
    Peserta hanya diperbolehkan memilih satu kota tujuan mudik untuk perjalanan arus mudik.
  3. Pendaftaran Arus Balik
    Jika peserta ingin mengikuti mudik balik (PP), pendaftaran arus balik harus dilakukan bersamaan dengan pendaftaran arus mudik. Pendaftaran terpisah untuk arus balik tidak diperbolehkan.
  4. Registrasi/Validasi Ulang
    Peserta diberikan waktu hingga H+7 setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi atau validasi ulang di posko yang telah ditentukan. Tanpa validasi ulang, peserta dianggap gugur dan tidak dapat mengikuti pendaftaran ulang.
  5. Motor untuk Mudik Balik
    Peserta yang mudik balik dengan motor wajib membawa kelengkapan surat kendaraan dan menyerahkan motor sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan, yaitu H-1 sebelum keberangkatan bus.
  6. Kondisi Sehat Jasmani dan Rohani
    Peserta diwajibkan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani saat keberangkatan arus mudik maupun balik.

Pos terkait