Keempat, Kebijakan Finansial. Terlepas dari tahun ini merupakan tahun politik, lanjutnya, pemerintah hingga saat ini masih mengeluarkan kebijakan yang “Pro-Growth” untuk semua sektor, termasuk di industri properti.
Berbagai kebijakan telah dikeluarkan yang mendukung pertumbuhan ekonomi, dan mendukung masyarakat untuk bisa memiliki tempat tinggal. Misalnya, aturan pembebasan PPN 100% ditanggung pemerintah (PPN DTP), berlaku mulai November 2023 hingga Juni 2024 bagi rumah baru seharga Rp2 miliar.
”Juga masih diberikan relaksasi Loan To Value (LTV), aturan yang memungkinkan bank dapat memberikan DP ringan diperpanjang hingga 31 Desember 2024,” tutur Chandra Bachtiar.
(*)





