Jakarta, landbank.co.id – Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pendidikan secara resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Depok tahun ajaran 2025/2026.
Proses penerimaan murid untuk jenjang SD dan SMP negeri ini akan dimulai pada 3 Juni 2025, dengan skema yang mengedepankan asas transparansi dan pemerataan akses pendidikan.
Untuk jenjang tersebut, SPMB dikelola oleh Dinas Pendidikan Kota Depok melalui situs resmi https://spmbkota.depok.go.id.
Di sisi lain, untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB, pengelolaan dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melalui https://spmb.jabarprov.go.id.
Pendaftaran SPMB Depok 2025 dilakukan secara online, sesuai dengan jenjang kewenangan pengelolanya.
Tahapan dan Jadwal Lengkap SPMB Depok 2025
Berikut jadwal resmi yang ditetapkan oleh Disdik Kota Depok untuk SPMB 2025:
- Pendaftaran Jalur Zonasi, Afirmasi, dan Perpindahan Orang Tua: 3–7 Juni 2025
- Verifikasi Berkas dan Pengumuman Sementara: 8–10 Juni 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi: 11 Juni 2025
- Daftar Ulang: 12–14 Juni 2025
- Pendaftaran Jalur Prestasi Akademik/Non-akademik: 17–21 Juni 2025
- Pengumuman Jalur Prestasi: 24 Juni 2025
- Daftar Ulang Jalur Prestasi: 25–26 Juni 2025
- Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi di spmb.depok.go.id.
Jalur Penerimaan Tetap Gunakan Sistem Zonasi
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, H. Wijayanto, menjelaskan bahwa sistem zonasi tetap menjadi jalur utama penerimaan murid baru di sekolah negeri.
“Zonasi memastikan distribusi siswa lebih merata dan memberi akses pendidikan yang adil bagi semua warga,” ujar Wijayanto dikutip dalam keterangan resminya Jumat, 23 Mei 2025.
Selain zonasi, jalur afirmasi juga disediakan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan berkebutuhan khusus, sementara jalur perpindahan orang tua dan jalur prestasi membuka ruang bagi siswa dengan kebutuhan dan potensi tertentu.
SPMB Depok 2025 Gunakan Teknologi Verifikasi Berbasis NIK dan GIS
Untuk mencegah kecurangan data domisili, SPMB tahun ini menggunakan sistem verifikasi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Geographic Information System (GIS).
Teknologi ini memungkinkan penilaian jarak antara rumah siswa dan sekolah secara akurat.