Jakarta, landbank.co.id– Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) terus membangun rumah susun (rusun) bagi masyarakat dengan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Pemerintah selama tahun 2005 hingga 2022 telah membangun rusun sebanyak 2.169 tower senilai Rp 28,79 triliun,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto dalam keterangan tertulis yang dilihat landbank.co.id, Sabtu, 19 Agustus 2023.
Rusun yang dibangun Kementerian PUPR itu untuk masyarakat tersebut dibangun secara merata dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia sehingga pemanfaatan lahan yang ada bisa lebih optimal sekaligus mendukung penyediaan hunian yang layak huni.
Iwan Suprijanto menerangkan, lokasi pembangunan rusun tersebut tersebar di sejumlah wilayah yakni Wilayah I (Sumatera dan Kalimantan) sebanyak 535 tower senilai Rp 6,30 triliun.
Lalu, di Wilayah II (Jawa, Bali, Nusa Tenggara) sebanyak 1.271 tower senilai Rp 17,52 triliun.
Selain itu, di Wilayah III (Sulawesi, Maluku, Papua) sebanyak 363 tower senilai Rp 4,97 triliun.
Bantuan pembangunan rusun adalah bantuan pembangunan Rusun yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Jenis bantuannya antara lain Rusun umum untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Rusun Negara untuk ASN, serta Anggota TNI dan Anggota Polri.