Jakarta, landbank.co.id – Proses panjang seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Tahun 2024 akhirnya mencapai tahap paling krusial yakni pengumuman hasil kelulusan.
Dengan begitu, tak sedikit tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) di seluruh Indonesia tengah bersiap menanti kepastian status mereka sebagai calon ASN.
Berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), hasil seleksi kompetensi PPPK Tahap 2 akan diumumkan mulai 22 hingga 31 Mei 2025.
Tahap ini menjadi penentu akhir bagi peserta yang telah melalui rangkaian pendaftaran, seleksi administrasi, ujian kompetensi, hingga tes tambahan teknis.
PPPK Tahap 2 tahun 2024 secara khusus menyasar tenaga non-ASN yang:
-
Telah terdaftar dalam database BKN,
-
Tidak lolos seleksi administrasi PPPK Tahap 1 maupun CPNS 2024 (status TMS),
-
Belum sempat mendaftar di tahap sebelumnya,
-
Sudah lolos administrasi tapi tidak hadir pada ujian seleksi kompetensi tahap 1.
Kesempatan ini menjadi momen kedua—dan bisa jadi terakhir—bagi para tenaga honorer dan non-ASN untuk mengamankan posisi sebagai aparatur negara lewat jalur PPPK.
Jadwal Pengolahan Nilai dan Integrasi Hasil
Mengacu pada Surat Kepala BKN Nomor 1291/B-KS.04.01/SD/K/2025, berikut tahapan penting dalam proses pengolahan hasil seleksi:
-
Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April – 21 Mei 2025
-
Seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April – 17 Mei 2025
-
Integrasi nilai akhir: Hingga 22 Mei 2025
-
Pengumuman hasil kelulusan akhir: 22 – 31 Mei 2025
Peserta diimbau untuk rutin memantau situs resmi https://sscasn.bkn.go.id atau kanal informasi instansi masing-masing guna mengetahui hasil secara akurat dan resmi.