Landbank.co.id
Beranda Nasional Pengembang Masih Getol Pakai Dana Internal untuk Bangun Residensial

Pengembang Masih Getol Pakai Dana Internal untuk Bangun Residensial

Sekalipun turun tipis pada triwulan I/2024, pemanfaatan dana internal masih menjadi favorit para pengembang dalam membangun properti residensial/foto: landbank.co.id

Jakarta, landbank.co.id– Sekalipun turun tipis pada triwulan I/2024, pemanfaatan dana internal masih menjadi favorit para pengembang dalam membangun properti residensial.

Mengutip Survei Harga Properti Residensial Bank Indonesia (SHPR BI) triwulan I/2024, sepanjang tiga bulan pertama 2024, sumber pembiayaan utama pengembang dalam pembangunan properti residensial berasal dari dana internal perusahaan dengan pangsa sebesar 72,93 persen.

Bila dibandingkan dengan periode sama 2023, terlihat bahwa pemanfaatan dana internal menurun tipis. Hal itu mengingat pada triwulan I/2023 masih bercokol di level 73,31 persen.

Pemanfaatan dana internal dalam membangun properti residensial jauh meningkat bila dibandingkan saat Indonesia diterpa pandemi Covid-19 pada 2020.

Saat itu, penggunaan dana internal masih berada di posisi 65,45 persen.

Selain dana internal, pada triwulan I/2024, para pengembang memanfaatkan sumber pembiayaan lainnya yaitu dari pinjaman perbankan (16,34 persen) dan pembayaran dari konsumen (6,77 persen).

Baca Juga:  Penjualan Rumah Repower Melejit 119 Persen

Sekadar informasi, ketika pandemi Covid-19 tengah tinggi-tingginya pada 2020, pemanfaatan dana pembayaran dari konsumen tercatat masih sebesar 8,58 persen.

Di bagian lain, konsumen lebih gemar memakai dana perbankan untuk membeli properti residensial primer.

“Dari sisi konsumen, pembelian rumah primer mayoritas dilakukan melalui skema pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dengan pangsa sebesar 76,25 persen dari total pembiayaan,” papar Erwin Haryono, asisten gubernur deputi komunikasi Bank Indonesia dilansir laman bi.go.id, baru-baru ini.

Mengutip data SHPR BI, selain KPR, skema pembayaran yang dipilih konsumen mencakup pembayaran tunai bertahap (16,59 persen) dan tunai (7,17 persen).

Kondisi ini menyebakan KPR menjadi skema utama (76,25 persen) dalam pembiayaan pembelian rumah primer.

Halaman: 1 2

Iklan