Visa Haji 2025 Resmi Ditutup, 203.279 Jemaah Reguler Indonesia Siap Berangkat ke Tanah Suci

Pemerintah Arab Saudi secara resmi menutup proses pemvisaan seluruh jenis visa haji, termasuk reguler, haji khusus, dan undangan (mujamalah) sejak 26 Mei 2025./Foto: kemenag.go.id.

Jakarta, landbank.co.id – Pemerintah Arab Saudi secara resmi menutup proses pemvisaan seluruh jenis visa haji, termasuk reguler, haji khusus, dan undangan (mujamalah) sejak 26 Mei 2025.

Penutupan ini dipastikan langsung oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Republik Indonesia, Hilman Latief, di Jeddah.

Bacaan Lainnya

“Konfirmasi penutupan visa kami terima dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Artinya, tidak ada lagi peluang pengurusan visa untuk jemaah baru maupun pengganti,” ujar Hilman dikutip dari laman Kemenag Kamis, 29 Mei 2025.

Indonesia mendapat total 221.000 kuota haji, yang terdiri atas:

  • 203.320 kuota haji reguler

  • 17.680 kuota haji khusus

Namun, jumlah visa yang sempat diproses untuk haji reguler tercatat mencapai 204.770 visa, melebihi kuota. Hal ini terjadi karena adanya proses batal ganti, yaitu penggantian jemaah yang visanya sudah terbit tetapi batal berangkat karena alasan tertentu.

“Saat pemvisaan ditutup, sudah ada 203.279 visa jemaah reguler yang siap digunakan untuk keberangkatan. Sisanya, 41 visa masih dalam proses, namun tidak bisa lagi dilanjutkan,” terang Hilman.

Kemenag mencatat bahwa terdapat sekitar 1.450 jemaah haji reguler yang batal berangkat, meskipun visa mereka telah diterbitkan sebelumnya. Setiap pembatalan langsung direspons dengan memproses pengganti hingga batas waktu penutupan visa.

“Proses ini seperti lomba dengan waktu. Begitu ada yang batal, langsung diganti dan diproses visanya,” jelas Hilman.

Namun, dengan penutupan resmi dari Pemerintah Arab Saudi, peluang untuk menggantikan jemaah batal sudah tidak mungkin dilakukan lagi.

Pos terkait