Mulanya, hasil karya Romadhoni dan timnya hanya digunakan untuk sosialisasi ke sekolah-sekolah. Namun, banyaknya permintaan dari warga membuat Romadhoni mulai menjual lampu-lampu tersebut.
“Banyak permintaan juga dari warga yang pesan, kemudian mulai dicoba untuk dijual,” ujarnya.
“Untuk harga bervariasi, mulai dari yang kecil Rp 35.000 dan yang besar Rp 100.000. Masing-masing tergantung tingkat kesulitannya,” Sambung Doni.
Aktivitas tersebut dikenal juga sebagai ekonomi Sirkular Ekonomi. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui laman resminya menjelaskan bahwa Sirkular Ekonomi merupakan salah satu model efisiensi sumber daya dalam konteks pengelolaan sampah.
Selain itu, adapun praktik sirkular ekonomi bisa diwujudkan melalui praktik pengurangan sampah, desain ulang, penggunaan kembali, produksi ulang, dan daur ulang secara langsung. Hal ini dicapai melalui transfer teknologi dan penerapan model bisnis baru.
“Praktik Ekonomi Sirkular yang Baik terhadap Kualitas Lingkungan dan Kesehatan” ujar Ditjen PSLB3 melalui Direktorat Penanganan Sampah seperti dikutip dari laman KLHK Kamis, 8 Agustus 2024.
“Diharapkan Sirkular Ekonomi ini dapat menjadi salah satu jalan keluar dari (permasalahan) pengelolaan sampah dan limbah di Indonesia, sehingga tidak terbuang ke lingkungan dan dapat menjadi bahan baku. (Upaya ini) dibantu dengan teknologi dan digital oleh start up akan membantu untuk pemilahan dan pengumpulan. Karena, kunci dari sirkular ekonomi adalah pemilahan dan pengumpulan” terangnya.
(*)