UPDATE Insentif Properti Termasuk PPN DTP 2023 dan 2024, Total Rp3,7 Triliun

Pemerintah menggulirkan insentif properti untuk tahun 2023 dan 2024 berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP)/foto: kementerian pupr

Insentif tersebut berlaku selama 14 bulan (November 2023 – Desember 2024) dengan nilai bantuan sebesar Rp4 juta per rumah. Pada bulan November – Desember 2023 diberikan kepada 62 ribu unit, dan di periode tahun 2024 diberikan kepada 220 ribu unit.

BBA tersebut diatur melalui Peraturan Menteri PUPR Nomor 11 Tahun 2023 tentang Bantuan Biaya Administrasi Pembiayaan Pemilikan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

Bacaan Lainnya

Terakhir, insentif yang diberikan adalah dukungan rumah bagi masyarakat miskin melalui bantuan Rumah Sederhana Terpadu (RST).

Insentif fiskal untuk program ini yaitu sebesar Rp20 juta yang berlaku pada November dan Desember 2023. Pemberian bantuan dikoordinasikan oleh Kementerian Sosial.

 

(*)

Pos terkait