Pembiayaan perumahan Tapera yang berbasis syariah ini disalurkan oleh BTN Syariah sebanyak 2.490 unit rumah.
Lalu, BSI sebanyak 181 unit rumah, Kalsel syariah sebanyak 70 unit rumah, NTB Syariah sebanyak 29 unit rumah dan Jambi Syariah sebanyak 4 unit rumah.
Komposisi syariah ini, hanya 16,16 persen dari total penyaluran pembiayaan perumahan program Tapera sebanyak 17.156 unit rumah senilai Rp2,67 triliun.
“Saat ini memang harus diakui kalau pembiayaan perumahan yang berbasis syariah masih rendah penyerapannya jika dibandingkan dengan berbasis konvensional. Hal ini lebih banyak disebabkan masih kurangnya pemahaman masyarakat terhadap syariah,” kata Heru Pudyo Nugroho.
(*)