Jakarta, landbank.co.id– Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) menyumbang sekitar 83 persen terhadap capaian Program Sejuta Rumah (PSR) tahun 2023.
Mengutip data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pada 2023, capaian Program Sejuta Rumah mencapai 1.217.794 unit.
Dari jumlah total capaian Program Sejuta Rumah tahun 2023, sebanyak 1.010.142 unit adalah untuk MBR dan 207.652 unit non-MBR.
Data Kementerian PUPR membeberkan bahwa raihan PSR tahun 2023 berasal dari kontribusi Kementerian PUPR seperti Direktorat Jenderal perumahan (DJP) dan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur (DJPI).
Lalu, disumbang oleh kementerian/lembaga (K/L) lain, pemerintah daerah, serta pengembang rumah bersubsidi dan rumah komersial dan masyarakat.
“Program Sejuta Rumah (PSR) merupakan gerakan percepatan dan kolaborasi antara pemerintah dengan para pelaku pembangunan perumahan dalam menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat. Kami ingin masyarakat Indonesia bisa menempati hunian yang layak huni dan merasakan hasil pembangunan bidang infrastruktur dan perumahan yang dilaksanakan oleh pemerintah,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto dalam siaran pers, beberapa waktu lalu.
Iwan menerangkan, PSR merupakan program pro rakyat yang telah dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) sejak 29 April 2015 di Jawa Tengah.
Menurut data Kementerian PUPR, realisasi PSR sepanjang tahun 2015 hingga 2022 telah mencapai 7.988.585 unit.
“Target capaian PSR Tahun 2023 dihitung berdasarkan capaian PSR tiga tahun ke belakang dan pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan IV tahun 2022 lalu. Kami berharap capaiannya terus meningkat setiap tahunnya seiring dengan meningkatnya perekonomian Indonesia,” tutur Iwan.
Sementara itu, Direktur Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Fitrah Nur menjelaskan, berdasarkan data Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, total capaian PSR tahun 2023 mencapai 1.217.794 unit.
Capaian tersebut terdiri atasa kontribusi Kementerian PUPR (DJP dan DJPI) sebesar 396.943 unit, K/L lain sebesar 45.505 unit, Pemerintah daerah sebesar 94.586 unit, Pengembang subsidi non FLPP sebesar 435.946 unit, corporate social responsibility (CSR) perumahan 7.500 unit, masyarakat 29.662 unit.
Sementara itu, rumah untuk non-MBR berasal dari pengembang komersial sebesar 155.464 unit dan masyarakat sebesar 52.188 unit.
Terkait dengan upaya strategi percepatan pendataan PSR tahun 2023, imbuh Fitrah Nur, pihaknya telah melaksanakan beberapa hal di antaranya mengembangkan sistem pendataan PSR online yang dapat diinput oleh pemerintah daerah dan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P).
Lalu, melakukan integrasi pendataan PSR dengan aplikasi Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (Sikumbang) dan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).
Kemudian, melaksanakan koordinasi integrasi data terkait pembangunan rumah lintas K/L dan lintas stakeholder, menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pendataan PSR untuk kolaborasi pendataan PSR bersama pemerintah daerah Provinsi/Kabupaten/Kota, penanggungjawab pendataan perumahan di tiap BP2P, dan Tenaga Ahli Pendataan Perumahan (TAPP).
Selain itu, melaksanakan rapat sinkronisasi data capaian akhir PSR Tahun 2023 dengan mengundang BP Tapera, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur PUPR, Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah (PFID) Kementerian PUPR, Unit Kerja di lingkungan DJP, dan seluruh Balai P2P.
“Kami yakin PSR merupakan salah satu kunci untuk penanganan kekurangan kebutuhan atau backlog perumahan di Indonesia,” kata Fitrah.
Dia menjelaskan, dari hasil Susenas tahun 2023, backlog kepemilikan rumah mengalami penurunan dari 12,75 juta menjadi 9,9 juta unit sedangkan persentase dan jumlah rumah tangga yang tidak memiliki akses terhadap hunian yang layak juga mengalami penurunan dari tahun 2020 sebesar 29,4 juta menjadi 26,9 juta rumah tangga.
“Kami juga akan terus mendorong program kolaborasi dengan para pemangku kepentingan bidang perumahan dan kepedulian sosial dari pihak swasta di bidang perumahan agar masyarakat bisa tinggal di rumah yang layak huni,” tutur Fitrah.
(*)