Pemanfaatan Dana Internal Pengembang Kian Membesar
Mengutip temuan SHPR BI, pada triwulan kedua 2021, porsi dana internal masih bercokol di level 66,45 persen.
Sempat turun menjadi 64,82 persen pada triwulan II/2022, pemanfaatan dana internal kembali membesar pada periode sama tahun 2023, yakni menjadi 72,80 persen.
Lalu, kian membesar pada periode yang sama 2024 dan 2025, yakni menjadi masing-masing 74,69 persen dan 78,36 persen.
Praktis, porsi dua sumber pendanaan pengembang lainnya, yakni pinjaman perbankan dan pembayaran dari konsumen tergerus.
Dalam rentang 2021-2025, persisnya pada triwulan II/2021, pemanfaatan pinjaman perbankan masih sebesar 22,13 persen, namun pada periode sama 2025 terjun ke level 15,68 persen.
Hal serupa terjadi di lini pemanfaatan pembayaran dari konsumen, yaitu dari 9,12 persen menjadi 5,96 persen pada triwulan kedua 2025.
Khusus pemanfaatan pembayaran dari konsumen dalam membangun properti residensial, trennya terus menyusut sepanjang rentang 2021-2025.
Pada triwulan kedua 2021, porsi pembayaran dari konsumen masih sebesar 9,12 persen. Lalu, turun menjadi 9,07 persen pada 2022.
Baca juga: Mengintip Penjualan Rumah Ciputra, Raup Rp4,35 Triliun
Penurunan terus terjadi sepanjang 2023 hingga 2025, yakni menjadi 6 persen dan 5,9 persen.
Penjualan Rumah
Sementara itu, penjualan properti residensial di pasar primer pada triwulan II/2025 secara tahunan menurun.
Merujuk temuan SHPR BI triwulan kedua 2025, penjualan properti residensial terkontraksi sebesar 3,80 persen (year on year/yoy), setelah tumbuh sebesar 0,73 persen (yoy) pada triwulan I/2025.