Site icon Landbank.co.id

Punya Sertifikat Green Building, Diberi PSU Lebih

Kementerian PKP berencana membuat peraturan bagi rumah subsidi yang memiliki sertifikat green building bisa mendapatkan bantuan PSU lebih/foto: kementerian pkp

Jakarta, landbank.co.id– Proyek rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang ramah lingkungan bakal dapat dukungan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) lebih banyak.

Karena itu, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendorong pengembang perumahan bersubsidi untuk memiliki sertifikat bangunan hijau yang ramah lingkungan (green building).

Baca juga: Ini Lima Asosiasi Pengembang dengan KPR FLPP Terbesar

Pembangunan rumah yang ramah lingkungan dinilai memberikan nilai tambah kenyamanan bagi para penghuninya, terutama untuk aspek kesehatan.

Menurut Direktur Jenderal Kawasan Permukiman  Fitrah Nur, bagi para pengembang rumah subsidi yang memiliki sertifikat bangunan hijau, pemerintah akan memberikan bantuan PSU dengan porsi yang lebih banyak sepanjang anggaran tersedia.

Baca juga: 

“Kami sudah anjurkan itu karena rencananya kita akan membuat peraturan bahwa selama rumah subsidi memiliki sertifikat green building maka mereka bisa mendapatkan bantuan PSU yang lebih dari 50 persen selama anggaran tersedia seperti yang selama ini dijalankan,” kata Fitrah Nur saat melakukan kunjungan kerja ke tiga Perumahan FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) di Kota Serang, Banten untuk melihat realisasi FLPP, Selasa, 28 Januari 2025.

Dirjen Kawasan Permukiman juga menyampaikan kepada pengembang perumahan subsidi untuk tetap menjaga kualitas rumah dan fasilitas yang dibangun.

Baca juga: Kampus Punya Andil dalam Program Tiga Juta Rumah

“Harus tetap dijaga karena kenyamanan dari konsumen yang telah memberi rumah apalagi rumah pertama itu merupakan suatu keharusan, sehingga kenyamanan itu yang kita harapkan dapat ditemukan oleh konsumen yang telah membeli rumah subsidi,” ujar Fitrah dalam siaran pers Kementerian PKP.

Kunjungan dilakukan ke tiga perumahan bersubsidi yang ada di Kota Serang, yaitu Perumahan Puri Delta Angsana, Perumahan Harmony Residence 3, dan Perumahan Pondok Taktakan Indah.

“Kita hari ini melihat perkembangan yang ada di Banten tepatnya di Kota Serang melihat jumlah  KPR tahun 2024 dan juga untuk mengecek kesediaan stok rumah yang siap di KPR kan,” ujar Dirjen Kawasan Permukiman.

Dari ketiga perumahan tersebut, kata Fitrah, realisasi FLPP-nya sudah cukup bagus.

Baca juga: Mengintip Racikan Green Building Perumnas, Hunian TOD Solusi Perkotaan

“Seperti di Perumahan Harmony Residence 3 tadi, itu adalah nomer 3 di Banten untuk FLPP. Kita berusaha kuota FLPP itu kita besarkan dari target 2025 sebanyak 220 ribu, kita harapkan bisa lebih dari 220 ribu dan merubah komposisi APBN dan Perbankan,” ujar dia.

 

(*)

Exit mobile version