Jakarta, landbank.co.id– PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) telah merealisasikan penggunaan seluruh dana hasil penawaran umum.
Dana yang direalisasikan seluruhnya oleh PJAA itu berasal dari penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Jaya Ancol Tahap I Tahun 2024.
Menurut Direktur PJAA, Daniel Nainggolan, nilai realisasi hasil penawaran umum itu sebesar Rp503,06 miliar.
Lalu, setelah dipotong biaya penawaran umum Rp1,37 miliar, hasil bersihnya adalah Rp501,68 miliar.
Sesuai rencana, dana itu dimanfaatkan untuk pembayaran pokok utang KI, denda pelunasan dini, dan pokok utang KMK senilai Rp502,79 miliar.
Realisasi penggunaan dana untuk pembayaran pokok utang KI Bank DKI sebesar Rp502,79 miliar sehingga sisa dana hasil penawaran umum per 31 Desember 024 adalah nol rupiah.
Manajemen PJAA menerangkan, sebesar Rp501,68 miliar telah habis direalisasikan pada 30 Agustus 2024 dengan rincian untuk pembayaran utang pokok KI sebesar Rp495,36 miliar dan denda pelunasan dini sebesar Rp7,43 miliar
“Kekurangan denda sebesar Rp1,10 miliar menggunakan ana internal perusahaan sehingga dana hasil penawaran umum telah habis digunakan,” ujar Daniel Nainggolan.
Sementara itu, Pendapatan dari tiket pintu gerbang dan wahana wisata menyumbang sekitar 71 persen terhadap pemasukan PJAA per triwulan III/2024.
Mengutip laporan keuangan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, pendapatan usaha dari lini tersebut mencapai Rp628,67 miliar sepanjang Januari-September 2024.
Bila disandingkan dengan torehan periode yang sama 2023, raihan PJAA tahun ini mencatat penurunan mengingat per akhir September 2023 masih di level Rp636,57 miliar.