Landbank.co.id
Beranda Pasar Modal Anak Usaha Sewa Lahan Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Rp130 Miliar

Anak Usaha Sewa Lahan Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Rp130 Miliar

PT Taman Impian Jaya Ancol menyewa lahan kepada PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk selama 30 tahun. Tampak pemandangan di kawasan Ancol/foto: landbank.co.id

Jakarta, landbank.co.id– Anak usaha PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA), yakni PT Taman Impian Jaya Ancol (TIJA) menyewa lahan kepada PJAA senilai Rp130 miliar per tahun selama 30 tahun.

Mengutip keterbukaan informasi PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Selasa, 3 Oktober 2023 di laman idx.co.id, sewa lahan itu atas tanah seluas 1.246.737 meter persegi (m2) yang terletak di dalam bidang tanah Hak Pengelolaan Lahan (HPL) seluas 4.778.120 m2 di Kelurahan Ancol, Jakarta.

Pembayaran nilai sewa tanah atau lahan oleh PT Taman Impian Jaya Ancol kepada PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk berdasarkan perjanjian sebagaimana terakhir diubah melalui Addendum III Perjanjian pada 29 September 2023 sebesar Rp130 miliar per tahun yang efektif berlaku terhitung sejak 1 Oktober 2023 ssampai dengan berakhirnya jangka waktu Perjanjian selama 30 tahun terhitung sejak tanggal Perjanjian pertama kali ditandatangani pada 2 Januari 2023 dibayarkan secara proporsional dari nilai sewa per tahun tersebut.

Untuk selanjutnya, masih mengutip dokumen itu, berlaku nilai sewa per tahun sebagaimana dimaksud dengan tata cara dan mekanisme pembayaran dilaksanakan berdasarkan kesepakatan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk dan PT Taman Impian Jaya Ancol.

Baca Juga:  Ditopang 31 Pusat Perbelanjaan Modern, Emiten Ini Raup Pendapatan Rp845 Miliar

Manajemen PJAA menerangkan, pertimbangan dilakukannya Addendum III Perjanjian sebagai tujuan untuk melakukan penyesuaian terhadap nilai sewa tanah atau lahan yang disewakan PJAA kepada TIJA.

Halaman: 1 2

Iklan