PIA 2023 di Mata Kementerian PUPR, Referensi Bisnis Properti
“Ajang ini menjadi sarana bagaimana para pelaku sektor real estat di Indonesia untuk memenuhi kebutuhan rumah layak huni dan aspirasi pencari properti merefleksikan dari semua lapisan masyarakat yang terus berkembang dan menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan serta mencerminkan semangat inovasi yang mendorong perekonomian,” ujar dia.
Perumahan, imbuhnya, telah lama menjadi sektor strategis, sektor perumahan turut memberikan multiplier effect yang besar bagi 185 sektor industri lainnya.
Lalu, berkontribusi bagi PDB Nasional sebesar 14,6%, fiskal sektor properti sebesar 9,3%, dan PAD seluruh provinsi dan kabupaten/kota sebesar 31,9%.
Selain itu, perumahan sebagai tempat tinggal juga merupakan salah satu kebutuhan primer sebagimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Dasar.
“Pada periode 2015-2022 lalu pemerintah melalui Program Sejuta Rumah (PSR) telah menyelesaikan 7,9 juta unit atau 987 ribu unit per tahun. Kemudian untuk meningkatkan daya beli MBR terhadap rumah layak, diberikan subsidi perumahan melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan dengan Realisasi FLPP pada periode 2015-2022 senilai Rp73,07 triliun untuk 712 ribu unit,” terangnya.
(*)