Loncat ke konten
Menu Mobile
Landbank.co.id
  • Gaya Hidup
  • Komersial
  • Nasional
  • Pasar Modal
  • Residensial
  • Rumah Subsidi
Konten Spesial
Metland Menteng Dilengkapi Rumah Contoh Conifera Indonesia Memikat Asing, Realisasi PMA Properti Rp125,3 Triliun Pembeli Rumah Kian Doyan Bayar Tunai Begini Harga Rumah di Beberapa Kota Pada 2025 PRISM: Akomodasi Budget dan Menengah Pilihan Wisatawan
Beranda Nasional Pastikan NIK Anda Terdaftar di SIPP BPJS Ketenagakerjaan, Ini Pengaruhnya terhadap Klaim JHT dan BSU 2025

Pastikan NIK Anda Terdaftar di SIPP BPJS Ketenagakerjaan, Ini Pengaruhnya terhadap Klaim JHT dan BSU 2025

Gambar Gravatar
yetto ceka
11 Juni 202511 Juni 2025
Pastikan NIK Anda terdaftar di SIPP BPJS Ketenagakerjaan! Data yang valid penting untuk klaim JHT, jaminan pensiun, dan pencairan BSU 2025 sebesar Rp600 ribu yang mulai cair Juli. Cek cara daftar dan syarat lengkapnya di sini./Foto: landbank.co.id.

Syarat Penerima BSU 2025

Agar bisa menerima BSU 2025, berikut kriteria yang harus dipenuhi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)

    Bacaan Lainnya
    • Kementerian PKP Catat Capaian Fisik 98,60 Persen di 2025, Tertinggi di Komisi V DPR
    • Dana Internal Menjadi Andalan Pembangunan Properti Residensial
    • Menkeu Purbaya Minta BPJS Kesehatan Benahi Data PBI JKN Secara Terukur
  • Masih aktif bekerja & terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Mei 2025

  • Gaji maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK setempat

  • Bukan TNI, Polri, atau PNS

  • Tidak sedang menerima bantuan lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM

  • Bekerja di sektor prioritas, termasuk guru honorer.

(*)

Halaman: 1 2
Bantuan Subsidi UpahBSU 2025 caircara daftar SIPPcek NIK BPJSklaim JHT BPJSNIK BPJS KetenagakerjaanSIPP BPJS loginsyarat BSU 2025
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya Wisman Meningkat Bikin MNC Land Optimistis
Pos berikutnya BSU 2025 Dijadwalkan Cair Juli, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima

Pos terkait

  • Kementerian PKP Catat Capaian Fisik 98,60 Persen di 2025, Tertinggi di Komisi V DPR

  • Dana Internal Menjadi Andalan Pembangunan Properti Residensial

  • Menkeu Purbaya Minta BPJS Kesehatan Benahi Data PBI JKN Secara Terukur

  • Daftar Lengkap Penerima Anugerah Forwapera 2026

  • Summarecon dan MRT Jakarta Teken MoU Awal Pengembangan Koridor Timur–Barat

  • 2025, Realisasi Investasi Pariwisata Nyaris Rp74 Triliun

Nasional

  • Nasional11 Februari 2026
    Kementerian PKP Catat Capaian Fisik 98,6…
  • Nasional9 Februari 2026
    Dana Internal Menjadi Andalan Pembanguna…
  • Nasional9 Februari 2026
    Menkeu Purbaya Minta BPJS Kesehatan Bena…
  • Nasional6 Februari 2026
    Daftar Lengkap Penerima Anugerah Forwape…
  • Nasional5 Februari 2026
    Summarecon dan MRT Jakarta Teken MoU Awa…

Topik Populer

  • link live streaming
  • rumah subsidi
  • BRI Liga 1
  • bisnis hotel
  • SInar Mas Land
logo

PT YETO MEDIA GRUP
S.K: AHU-054810.AH.01.30. Tahun 2023

Informasi

  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

ERA NETWORK

  • Beritaapm.com
  • Fundflow.id
  • Motoris.id
  • InfoDigital.co.id
Didukung oleh WordPress / Tema: Bloggingpro