“Ada potensi mendongkrak permintaan ruang kantor dari kementerian. potensinya besar untuk meningkatkan okupansi,” ujarnya.
Melihat Situasi
Sementara itu, kata Ferry, penyewa masih melihat situasi saat ini (wait and see), Belum terlihat tenant atau penyewa yang agresif ekspansi atau relokasi, kecuali kebutuhan mendesak yang tidak bisa ditunda.
Dia menerangkan, peningkatkan hunian perkantoran dapat didorong oleh kebutuhan tenant untuk ekspansi atau relokasi yang bisa mengakomodasi kebutuhan mereka.
“Relokasi, bisa juga ke gedung perkantoran yang lebih kecil atau tarif sewa lebih murah. Saat ini, pasar lebih berpihak ke tenant,” paparnya.
Baca juga: Perumahan dan Perkantoran Dapat Guyuran Investasi Rp25 Triliun
Karena situasinya tenant market, jelas dia, para pemilik gedung perkantoran (landlord) fokusnya berupaya meningkatkan okupansi dibandingkan menaikkan tarif sewa.
“Gedung yang okupansinya tinggi, sudah mulai menawarkan tarif sewa lebih tinggi. Gedung yang masih berjuang mengejar tingkat hunian, opsi menaikkan sewa tidak diprioritaskan karena pasar tidak memungkinkan,” jelas Ferry.
(*)